Pangkalpinang – Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) beserta jajaran Subbagian Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti Pembukaan Pelatihan Protokoler Angkatan II dan III Metode Pembelajaran Klasikal Tahun Anggaran 2023, secara virtual dari ruang Kepala Divisi Administrasi, Rabu (10/5).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau di AP Premier Batam, Kepulauan Riau.
Membuka kegiatan, Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, Agus Widjaja menyampaikan dasar hukum kegiatan Protokoler adalan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010. Protokoler tidak menuntut pamrih atau penghargaan, tetapi kepuasan dalam pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan baik dan lancar.
“Protokoler bukan hanya sekedar ilmu, tetapi telah menjadi sebuah seni, kebiasaan dan kearifan lokal,” ucap Agus.
Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Rinto Gunawan Sitorus, dalam laporannya mengatakan, peserta kegiatan Pelatihan Protokoler sebanyak 60 orang.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengirimkan sebanyak 7 (tujuh) orang peserta, yaitu:
1. Randhy Pratama – Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung;
2. Kiki Prasanjaya – Lapas Kelas II Pangkalpinang;
3. Sumartyo Dwi Saputro – Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang;
4. Ari Purwaji – Lapas Kelas IIB Tanjungpandan;
5. Syahyudi Admaja – Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang;
6. Muhammad Riza – Rutan Kelas IIB Muntok; dan
7. Ade Supriyanto – Rupbasan Kelas II Pangkalpinang.
Kegiatan pembukaan pelatihan ini menjadi atensi bagi seluruh peserta, sarana pengembangan kompetensi pegawai sekaligus pemenuhan kewajiban dalam penembangan kompetensi pegawai minimal 20 Jam Pelajaran pertahun sesuai amanat Undang-undang.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel