PANGKALPINANG (25/01/2023) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Sertipikasi Barang Milik Negara Tahun 2023 yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (25/01/2023).
Bertempat di ruang Aula Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hadir Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, dan Kepala Bagian Umum. Kegiatan Rapat Koordinasi membahas mengenai Kantor Wilayah BPN yang telah menyelesaikan target pensertipkatan SHAT BMN berupa tanah dan Jalan Nasional sebanyak 94 bidang untuk luasan 1 – 25.000 m² dan 2 bidang untuk luasan 25.001 – 100.000 m².
Untuk kegiatan SHAT BMN s.d. 25.000 m2 di Kabupaten Bangka Barat 3 bidang terindikasi masuk kawasan hutan berdasarkan RTRW Kabupaten Bangka Barat, dan 12 bidang masih dalam proses hibah sebanyak dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang sampai saat ini belum selesai, Adapun Target pensertipkatan SHAT BMN berupa tanah dan Jalan Nasional Tahun 2023, berdasarkan DIPA Nomor : SP.DIPA 056.01.2.634078/ 2023 tanggal 30 November 2022 sejumlah 44 target fisik.
Kepala Bagian Umum, Zumadi menyampaikan bahwa berdasarkan data dari KPKNL yaitu sebanyak 4 bidang yang terdiri dari 2 bidang di Kabupaten Bangka Selatan, 1 bidang di Kabupaten Bangka dan 1 bidang di Kota Pangkalpinang.
Adapun Tahapan Kegiatan Penerbitan Sertipikat BMN adalah sebagai berikut;
1. Persiapan / Rapat Koordinasi.
2. Pengumpulan Data Yuridis (Alat Bukti Hak/Alas Hak).
3. Verifikasi/Pengolahan Data Yuridis.
4. Pengukuran Bidang Tanah.
5. Pengolahan Data Ukur (Penerbitan Peta Bidang/SU).
6. Pemeriksaan Tanah / Tim Peneliti Tanah.
7. Pengolahan Data Pemeriksaan Tanah/Penelitian Tanah.
8. Penerbitan SK Hak/Pengesahan Data Fisik dan Yuridis.
9. Penerbitan Sertipikat.
10. Supervisi dan Pelaporan.
Diharapkan target pensertipkatan BMN Berupa Tanah dan Jalan Nasional Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah tercapai pada akhir bulan Juni mendatang.
(KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)