PANGKALPINANG - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kegiatan Tahunan Reformasi Birokrasi (B09) Tahun Anggaran 2023 Secara Virtual, Selasa (10/10).
Bertempat di BPSDM Kemenkumham Cinere-Gandul, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Lilik Sujandi menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dalam melakukan perbaikan dan perubahan yang signifikan dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Fokus utama dari kegiatan ini adalah Evaluasi Rencana Kerja Tahunan pada triwulan ketiga.
Mengingatkan kembali pesan Presiden untuk mendorong konsistensi menuju Reformasi Birokrasi Berdampak berdasarkan PermenPan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Road Map RB 2020-2024 dan Permenkumham Nomor 16 tahun 2023 RKT sebagai ukuran pelaksanaan Road Map RB.
Selain itu juga disampaikan mengenai Sasaran strategis Kemenkumham, meningkatkan kesadaran hukum dan HAM, terbangunnya budaya kerja berorientasi kinerja organisasi yang berintegritas, efektif dan efesien.
Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Lilik Sujandi menyampaikan untuk menindaklanjuti kepatuhan pada tahapan B03, B06, dan B09 tergambar dari hasil optimal pada setiap tahapan, bukan hasil akhir dan kualitas data dukung berdasarkan ketepatan kegiatan sesuai Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang akan menyumbangkan evaluasi terhadap Road Map RB Kementerian yang menjadi bagian evaluasi oleh Menpan RB.
" Terapkan Strategi dalam mengoptimalkan kuantitatif data dukung B03, B06, B09 dengan capaian persentasi 100%, dan pada sisa triwulan ke-3 dilakukan pengukuran dampak RB, lakukan pemantauan dan gelar pembinaan setiap bulan pada sisa triwulan ke-4 " Pungkas Lilik
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL