Bangka Belitung - Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Alibar, beserta tim dari Subbagian Humas, RB dan TI melakukan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI), Jum'at, (23/6).
Sejak Rabu, 21 Juni 2023 hingga Jum'at, 23 Juni 2023, sosialisasi dilakukan pada 5 (lima) Unit Pelaksana Teknis yakni Rutan Kelas IIB Muntok, Lapas Kelas IIB Sungailiat, Rupbasan Kelas II Pangkalpinang dan Kanim Kelas I TPI Pangkalpinang, yang termasuk dalam satker sampling dalam pelaksanaan SPI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nanti.
Dalam sosialisasi ini, Kadivmin Muslim menyampaikan bahwa SPI ini bertujuan untuk memitigasi risiko terjadinya korupsi, dan dapat berfungsi sebagai booster dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Adapun dalam pelaksanaannya, KPK akan menyasar 3 kategori responden. Yang pertama, responden internal, yakni pegawai, lalu responden eksternal, yakni masyarakat, dan responden ekspert atau ahli.
Survei Penilaian Integritas ini akan diselenggarakan mulai bulan Juli hingga Oktober 2023, dan KPK akan melakukan penyebaran link survei melalui WhatsApp dan Email Blast. Selain itu, responden juga dapat melakukan pengisian SPI melalui Scan QR Code.
Survei ini akan menggali banyak hal terkait dengan penyimpangan integritas, antara lain keberadaan suap dan gratifikasi, keberadaan trading in influence, risiko penyalahgunaan pengadaan barang jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM, risiko jual beli jabatan dan risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas.
Selain itu, Kadivmin Muslim juga memberi penguatan pada jajaran terkait dengan pencapaian nilai IKPA. "Saya berharap UPT jajaran Kemenkumham Babel dapat terus konsisten dalam pelaksanaan anggaran, sehingga dapat mencapai nilai IKPA 100 pada tahun 2023 ini.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto berharap agar dalam pelaksanaan SPI nanti, para pegawai dapat memberikan kontribusi positifnya guna meningkatkan Indeks Integritas Kemenkumham.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel