Pangkalpinang – Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar pimpin monitoring dan evaluasi tetang program, anggaran, kehumasan dan reformasi birokrasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Pangkalpinang, Senin (13/2).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas, N.A Triandini Oscar, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Sriyani Agustina, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Margaret Sari, beserta jajaran tim monitoring dan evaluasi, serta Pejabat Struktural di Lapas Pangkalpinang dan Rupbasan Pangkalpinang.
Monitoring dan Evaluasi diawali dengan arahan Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar di Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, dan dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Humas, N.A. Triandini Oscar.
Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar menyampaikan bahwa maksud kedatangannya ke Lapas dan Rupbasan Pangkalpinang yaitu untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi mengenai tugas pokok dan fungsi terkait Perencanaan Program dan Anggaran, Kehumasan dan Reformasi Birokrasi.
Terkait monitoring program dan anggaran, Kadivmin Muslim menyampaikan untuk penyusunan LKJIP telah mengalami perubahan format penyusunan dengan terbitnya Permenkumham terbaru tentang LKJIP. “Lapas Pangkalpinang sendiri telah menyusun LKJIP dengan format terbaru, untuk terus dipantau dan terus berkoordinasi dengan Kasubbag Program dan Pelaporan agar dapat dilaksanakan dengan baik. Rupbasan Kelas II Pangkalpinang juga sudah melaporkan LKJIP sesuai format terbaru,” ujar Muslim.
Kadivmin Muslim juga menyampaikan beberapa hal terkait kehumasan dan reformasi birokrasi yaitu mengenai pemenuhan data dukung WBK pada Triwulan I Tahun 2023 agar dipersiapkan dan dilengkapi sebelum bulan Maret 2023.
Muslim juga mengingatkan jajaran untuk meningkatkan kembali publikasi berita positif di media sosial khususnya pada twitter. “Agar seluruh Unit Pelaksana Teknis melaksanakan target kinerja Divisi Administrasi poin 7, yaitu penyajian informasi kinerja dan pemberitaan positif yang cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” pungkas Muslim.
Pada kesempatan ini dijelaskan juga terkait hal yang harus dipersiapkan satuan kerja untuk menghadapi evaluasi Tim Penilaian Internal (TPI) yaitu memastikan tindak lanjut APIP/BPK telah selesai 100%, memastikan hasil evaluasi penerapan SAKIP minimal “B” untuk menuju WBK dan minimal “BB” untuk menuju WBBM, memastikan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN, penerapan inovasi pada satuan kerja, komitmen jajaran, dan capaian kinerja satuan kerja.
Selepas arahan Kepala Divisi Administrasi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan area pelayanan yang ada di Lapas Pangkalpinang dan Rupbasan Pangkalpinang.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel