Belitung - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir didampingi Kasubbid Pembinaan TI dan Kerjasama, Mulsa Afrianto dan Kasubid Lola Basan/Baran dan Keamanan, R. Arie Harjanto beserta staff melakukan kegiatan Bintorwasdalin, Penguatan Tusi Keamanan da& Ketertiban serta Deteksi dini dan Penggeledahan kamar hunian blok WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Rabu, (08/03).
Ka. KPLP, M. Jawad Cirry, melaporkan mengenai situasi kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Mahendra memberikan sambutan pembukaan penguatan TUSI keamanan dan ketertiban yang selanjutnya akan disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Dalam pengarahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengenai UU no.1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU no.22 Tahun 2022 ttg pemasyarakatan, dan UU no.21 Tahun 2021 tentang sistem peradilan pidana anak, serta Kepala Divisi menyampaikan juga UU.no 33 tahun 2015 tentang pengamanan lapas/Rutan serta Back to basic.
" Jajaran Pemasyarakatan harus tetap berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya serta penguatan Intelijen. Untukitu kita semua harus selalu siap siaga dalam menjalankan tugas, sehingga meminimalisir terjadinya potensi gangguan kamtib." Pungkas Kadivpas
Kasubid Keamanan menambahkan lagi kepada jajaran Petugas Pemasyarakatan Lapas Tanjungpandan terutama kepada petugas pengamanan harus berpegang kepada UU no.33 tahun 2015 Pengamanan, 3 kunci pemasyarakatan serta back to basic dalam menjalankan Tugas pengamanan. Petugas yang bertugas di pengamanan harus disiplin dalam menjalankan tugas sesuai apa yang sudah di perintahkan oleh Kalapas Tanjungpandan dan dalam serah terima petugas jaga wajib diperhatikan semua kelengkapannya.
Selanjutnya Kadivpas beserta jajaran mengikuti kegiatan penggeledahan dilanjutkan kamar hunian blok WBP yang dilaksanakan oleh jajaran keamanan, anggota jaga Lapas Tanjungpandan. Kadivpas beserta Kalapas Tanjung Pandan melakukan kegiatan deteksi dini pada area branggang, pos menara, Dapur, lingkungan lapas Tanjung pandan sekitarnya, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
(KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)