Muntok - Dalam rangka pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri dan menindaklanjuti surat Kepala Sekretaris Jenderal No : SEK-UM.01.01-236 tgl 6 April 2023 tentang Langkah-Langkah Antisipasi Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H / 2023 M di RUTAN Kelas IIB Muntok, Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta Kabid Pembinaan dan staf Divisi Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Bintorwasdal di Rutan Kelas IIB Muntok
Terkait hal tersebut, Kadiv Pemasyarakatan (Sahata Marlen Situngkir) menyampaikan Beberapa hal dalam pengamanan dan pelayanan selama Rhomadhan dan Idul fitri di Rutan Kelas IIB Muntok yaitu Kadiv Pemasyarakatan melaksanakan apel pagi dengan seluruh jajaran Rutan Muntok,Adapun hal penting yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan
1. Selalu bersyukur sebagai Aparatur Sipil Negara tetap selalu semangat.
2. Melaksanakan integritasnya dengan baik,dan benar.
3. Meningkatkan pelayanan publik dengan masyarakat yang ramah,sopan,humanis sebagai keluarga besar Rutan Kelas IIB Muntok
4. Jangan ada pungli terhadap kunjungan lebaran idul Fitri
5. Jajaran Pemasyarakatan harus tetap berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, untuk selalu siap siaga dalam menjalankan tugas, sehingga meminimalisir terjadinya potensi gangguan kamtib selama dan meningkatkan kewaspadaan selama giat di bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444H di Rutan Kelas IIB Muntok.
Selain itu Kadiv Pemasyarakatan juga melaksanakan kontrol keliling dan pengecekan Klinik Pratama Armelia pada Rutan kelas IIB Muntok dengan Regu pengamanan II (Dua) yang bertugas jaga Pagi berjumlah 6, yang terdiri dari 5 Orang Penjagaan dan 1 yang di tempatkan di P2U, hadir lengkap.
Jumlah isi Tahanan penghuni Rutan Kelas IIB Muntok yang berjumlah, WBP Pria 182 dan 8 WBP Wanita dengan total keseluruhan 190 orang per tgl 21 April 2023. Kondisi WBP lengkap dan tidak ada yang sakit rawat inap di dalam dan di luar Rutan.
Divpas Kanwil Kemenkumham Babel