Pangkalpinang - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir menyampaikan hasil Bintorwasdal & Rencana Kerja Divisi Pemasyarakatan kepada Seluruh UPT Pemasyarakatan secara virtual, Senin (10/07).
Bertempat di Ruang Rapat Lt.2 Kantor Wilayah, Hadir Kabid Yantah,Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan, Ridha Ansari, Kasubbid Pembinaan, TI,& Kerjasama, Mulsa Afrianto, Kasubbid Bimbingan & Pengentasan Anak, Rita Ribawati dan jajaran divisi pemasyarakatan, dan juga hadir secara virtual melalui zoom meeting Seluruh Ka. UPT dan jajaran masing - masing mengikuti kegiatan.
Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir memberikan arahannya yaitu :
1. Untuk Segera melakukan pembentukkan satuan tugas anti narkoba dalam memerangi peredaran narkoba.
2. Pelaksanaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78.
3. Penyerahan Remisi Umum yg akan dilaksanakan di lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang yang akan dilakukan setelah acara tabur bunga di makam pahlawan.
4. Pelaksanaan HDKD ke 78 akan diselenggarakan pada tanggal 19 Agustus 2023 mendatang untuk dapat menyikapi berbagai kegiatan HDKD secara bijaksana, dan berbagai perlombaan yang bisa menjadi potensi untuk diikuti.
5. Penggunaan Baju dinas seragam baru,untuk Kepala Satuan Kerja semoga sudah menggunakan seragam baru dalam perayaan HDKD.
6. Lengkapi Data audit Badan Pemeriksa Keuangan yang akan hadir ke Satuan Kerja, laksanakan dan siapkan data dukungnya serta tampilkan output outputnya.
7. Komitmen dan intgritas petugas dalam pelaksanaan 3 kunci dan back to basic pemasyarakatan maju,Selalu lakukan deteksi dini, cek seluruh tempat pastikan tidak ada sajam, hp, dll dilingkungan Satuan Kerja masing - masing.
8. Tindaklanjut Monev penguatan satuan kerja pemasyarakatan Harus memberikan output yang real, solusi terhadap permasalahan.
9. Pembinaan dan pelayanan warga binaan dengan adanya Pelatihan kegiatan kerja produktif bersertifikat bagi warga binaan dan Pelayanan Kesehatan bagi warga binaan.
10. Lakukan Kerjasama dengan pihak ketiga dan selalu Bersinergi dengan para stakeholder untuk membangun pelayanan maupun pembimbingan di satuan kerja masing - masing.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL