Pangkalpinang – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam rangka memberikan arahan tugas bagi Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas, Senin (02/01/2023).
Turut hadir Kepala Bidang Keamanan, Basan dan Barang, Ridha Ansari, Kasubid Pembinaan dan TI, Mulsa Afrianto, dan Kasubbid Pengentasan Anak, Rita Ribawati.
Dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir menyampaikan arahan tugas sesuai dengan resolusi kemenkumham tahun 2023 yang semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel.
“Laksanakan seluruh tugas yang diberikan pimpinan dengan baik, jaga integritas dan selalu tingkatkan prestasi kerja demi terciptanya SDM yang handal,” ungkap Sahata.
Selain itu, Sahata Marlen juga menghimbau jajaran untuk beretika dalam bekerja, selalu jaga integritas profesi, jangan sampai ada laporan aduan, juga memperhatikan kerapihan penampilan dan pakaian dinas.
Kadivpas juga berpesan untuk menghindari pungli dan kekerasan terhadap WBP.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel