Toboali - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir, didampingi Kepala Bidang Pelayananan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan, Ridha Ansari, melaksanakan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Selasa (19/9).
Dalam Kesempatan ini dilakukan pembahasan beberapa hal krusial, antara lain overcrowded dan rencana pembangunan Lapas baru di kawasan Kabupaten Bangka Selatan.
Seperti diketahui, bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023 sedang melaksanakan persiapan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Toboali Bangka Selatan, yang saat ini sedang dalam taraf perencanaan dan pematangan lahan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa pembentukan dan pembangunan Lapas di wilayah hukum Kabupaten Bangka Selatan adalah sesuatu yang perlu dilakukan dan merupakan solusi alternatif dengan mempertimbangkan jarak tempuh Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dalam melaksanakan persidangan.
Kepala Kejaksaaan Negeri Bangka Selatan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Wisnu Hamboro, menyampaikan bahwa dikarenakan belum adanya Lembaga Pemasyarakatan di Bangka Selatan, penitipan tahanan berdasar kasusnya dilaksanakan di Lapas Narkotika, Lapas Pangkalpinang dan Lapas Sungailiat yang jarak tempuhnya memakan waktu 3 sampai 4 jam, sehingga dalam menjalankan persidangan memakan waktu yang lama.
Kejari Bangka Selatan sangat mendukung dan berharap kepada Kanwil Kemenkumham Babel agar dapat terealisasi lanjutan pembangunan Lapas tersebut, sehingga persidangan yang cepat dapat terwujud.