Melalui zoom meeting, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM EVA GANTINI sampaikan pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual bagi pelaku usaha pada seminar kekayaan intelektual dalam rangkaian pekan inovasi dan kewirausahaan Belitung Timur yang diselenggarakan oleh Bapelitbangda Belitung Timur. Kegiatan di ikuti oleh 25 UMKM dari berbagai pelaku usaha seperti pelaku usaha kripik talas, kripik, kopi, madu.
Masyarakat Beltim antusias mengikuti sosialisasi ini dikarenakan banyaknya informasi - informasi yang belum banyak masyarakat ketahui tentang kekayaan intelektual. EVA menyampaikan keberadaan Hak Kekayaan Intelektual bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif . Selanjutnya Pada Kesempatan ini, EVA menyampaikan kepada para pelaku UMKM untuk berkoordinasi kepada Tim Kanwil Kemenkumham Babel yang hadir langsung pada kegiatan acara Pekan Inovasi & Kewirausahaan Belitung Timur Tahun 2023 mengenai Pendaftaran Merek Produk UMKM, selain itu juga terdapat Stand Pelayanan Kanwil Kemenkumham Babel yang dapat di kunjungi oleh para pengunjung untuk mendapat informasi mengenai Konsultasi maupun pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini tumbuh motivasi dan minat untuk membuat karya-karya intelektual khususnya yang berbentuk hak cipta, paten dan desain industri ataupun yang lainnya. Dengan tumbuhnya motivasi ini dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang kreatif dan Inovatif di Dunia para pelaku Usaha yang mengikuti sosialisasi ini.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL