Belinyu - Hari ini selasa (7 maret 2023) bertempat di kelurahan Belinyu yang tak lain merupakan tanah Kelahiran Kakanwil Kemenkumham Babel (Bp.Harun Sulianto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini) didampingi para Fungsional Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Penyuluhan Hukum pada masyarakat Kelurahan Belinyu, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Staf Ahli bidang Politik dan Pemerintahan (Ibu Hj.Restunemi) sekaligus sebagai narasumber, Sekretaris Camat Belinyu (Achmad Ikhwanda), Lurah Belinyu (Gusnanto)
Dalam sambutannya, Lurah Belinyu menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Kanwil Kemenkumham Babel yang memberikan kepercayaan kepada Kelurahan Belinyu sebagai salah satu tempat yang dijadikan sasaran penyuluhan hukum, “ini sangat penting sekali bagi kami karena akan memberikan pencerahan tentang peningkatan kesadaran hukum dan HAM khususnya dimasyarakat kelurahan Belinyu”. Ujar beliau. Selain itu, beliau juga menyampaikan permohonan maaf karena mungkin dalam penyambutan ada yang kurang karena kondisi Kelurahan yang belum memadai dan memiliki kantor tetap.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam sambutannya menyampaikan salah satu tujuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung menjadikan Kelurahan Belinyu sebagai sasaran penyuluhan adalah sebagai tindak lanjut Mou Pelayanan Hukum dan HAM antara Kantor Wilayah Kemenkumham Babel dengan Pemerintah Kabupaten Bangka, yang mana Kelurahan Belinyu merupakan salah satu yang sudah ditetapkan oleh Bupati sebagai Kelurahan Binaan Sadar Hukum tahun 2022 lalu, “terkait Pelayanan yang tersedia di Kanwil mulai dari Divisi Pemasyarakatan yang mengayomi Narapidana pada Lapas/Rutan, Barang Sitaan Negara pada Rupbasan dan Bimbingan Pada Mantan Narapidana pada Bapas, kemudian ada Divisi Keimigrasian yang melayani Pembuatan Paspor, Izin Tinggal dan Warga Negara Asing. Dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang menyediakan Layanan Harmonisasi Peraturan Daerah, Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Konsultasi Hukum, Bantuan Hukum Gratis, Pelantikan PPNS, Layanan Notaris, dan layanan Hak Asasi Manusia”. ujar beliau.
Bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan ini yang pertama adalah Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Pemerintahan Kab Bangka Ibu Hj. Restunemi, S.H. Beliau menyampaikan materi dengan tema Peningkatan Potensi UMKM dan mendukung Pertumbuhan Ekonomi di Kab. Bangka. Beliau menyampaikan bahwa Kelurahan Belinyu merupakan salah satu Potensi UMKM terbesar yang berada di Kab. Bangka, mulai dari Pantiau, Kemplang, Otak-Otak Ikan, dan Olahan Hasil Laut lainnya. Pemerintah Kab. Bangka sangat mendukung pertumbuhan UMKM mulai dari memfasilitasi Pendaftaran Usaha Masyarakat, Bantuan Permodalan Usaha Masyarakat, serta Pelatihan Manajemen dan Akuntasi bagi Pelaku UMKM.
Narasumber selanjutnya adalah Penyuluh Hukum Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sudihastuti, S.H yang menyampaikan materi terkait Bantuan Hukum dan bertindak sebagai moderator adalah Penyuluh Hukum Muda, Rizki Amalia, S.H, yaitu terkait Dasar Hukum dan tujuan pemberian Bantuan Hukum, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yg sudah terakreditasi dilingkungan Kep. Bangka Belitung, Jenis Bantuan Hukum yang dapat diterima masyarakat serta persyaratan untuk menerima bantuan hukum.
Kegiatan ini dihadiri peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari kalangan pegawai kelurahan, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat Kelurahan Belinyu yang sangat antusias mengikuti penyuluhan hukum yang dibarengi dengan diskusi dan tanya jawab tersebut.
Menutup kegiatan, Sekretaris Camat Belinyu sangat berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel atas terselenggaranya kegiatan ini sehingga masyarakat menjadi tahu kewenangan dan pelayanan yang ada pada Kanwil Kemenkumham Babel dan berharap agar peserta yang hadir bisa membantu menyebarluaskan informasi yang diterima kepada masyarakat sekitar.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel