Pangkalpinang - Laksanakan rapat bidang pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dalam rangka percepatan target kinerja dan penyerapan anggaran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Babel Eva Gantini, ajak Pejabat Struktural pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM susun kembali pelaksanaan kegiatan.
Eva Gantini mengingatkan bahwa target kinerja harus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dan disbursement plan pada bulan Februari sudah harus terserap semua.
Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, yang didampingi Kepala Subbidang Luhkum, Bankum, JDIH M. Ariyanto, Kepala Subbidang FP2HD Siti Latifah, serta PUM menjelaskan pelaksanaan pada minggu ke-3 bulan Februari adalah Evaluasi Desa Sadar Hukum di Namang, Konsultasi ke BPHN terkait Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, serta Harmonisasi Raperda.
Kepala Bidang HAM Suherman, didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM Yulizar Akhmad Djaya, dan Kepala Subbidang Litbangkumham Poppy Rinafany, serta PUM menyampaikan bahwa akan dilaksanakan kegiatan Diskusi Daring Opini Kebijakan Tahun 2023, FGD Kanwil bersama dengan Biro Hukum dan Bagian Hukum seluruh Kab/Kota ke Ditjen HAM, Rapat koordinasi Aksi HAM, serta Rapat terkait penginputan KKPHAM dan Aksi HAM ke Kab/Kota Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selanjutnya Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto, yang didampingi Kepala Subbidang KI Marsal Saputra, Kepala Subbidang AHU M. Bangbang dan PUM memaparkan bahwa kegiatan dalam waktu dekat adalah Edukasi terkait Pelanggaran KI yang akan dilaksanakan di Kab. Bangka, Diseminasi KIK di Toboali, Rapat terkait PMPJ, dan pendataan terkait Parpol.
Menanggapi penjelasan dari Kepala Bidang, Eva Gantini menghimbau agar tetap terjalin sinergitas supaya pelaksanaan kegiatan pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berjalan sesuai dengan rencana kerja.