Pangkalpinang - Bertempat di Ruang Kepala Biro Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Fajar Sulaeman Taman), didampingi Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), Kepala Bidang HAM (Suherman), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto), serta Koordinator Perancang (M. Iqbal) lakukan audiensi ke Kepala Biro Hukum, Senin (30/10).
Audiensi diterima langusung oleh kepala Biro Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Harpin).
Kadivyankumham Fajar menyampaikan agenda dari audiensi ini adalah sebagai bentuk kunjungan awal karena adanya peralihan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta terkait permohonan Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris yang harus diusulkan menjadi Anggota Majelis.
Selanjutnya Fajar menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergitas yang telah dilakukan hingga Triwulan III yaitu:
1. Aksi HAM B08 Provinsi dengan nilai 91,25. Sedangkan Kab/Kota yang masih di bawah 70 yaitu Kota Pangkalpinang dengan nilai 53,57 dan Kabupaten Bangka Selatan 67,14;
2. Harmonisasi 48 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) dan 81 Raperkada (Rancangan Peraturan Kepala Daerah); serta
3. Mendorong pemerintah dalam meningkatkan permohonan kekayaan intelektual.
Selanjutnya, Kepala Bidang mempresentasikan data-data terkait pelayanan hukum dan HAM yang telah dicapai hingga Triwulan III.
Fajar menambahkan terkait bisnis dan HAM yang akan diusulkan ke pusat, diharapkan kerja sama Kanwil dengan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota.
Menanggapi hal tersebut, Harpin menuturkan beberapa kendala yang dihadapi di Biro Hukum dan perlunya pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Babel agar semua target dapat tercapai.
Kadivyankumham Fajar berharap sinergitas ini akan membina hubungan kerja sama yang produktif, dan menjalin kemitraan yang lebih harmonis untuk menghasilkan karya pembangunan yang bermanfaat di bumi serumpun sebalai ini.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel