Pangkalpinang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Eva Gantini, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto, hadiri kegiatan penutupan Pekan QRIS Nasional Tahun 2023 di Pantai Pasir Padi Pangkalpinang yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari tanggal 14 sampai dengan 20 Agustus 2023 dengan tema "Wujudkan Semangat 45, QRIS nya satu, menangnya Banyak".
Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda Provinsi Babel, stakeholder dan masyarakat provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Acara diawali dengan senam bedincak bersama dan rangkaian penutupan Pekan QRIS Nasional 2023.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung antusiasme masyarakat dalam transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Penggunaan QRIS merupakan wujud pembangunan dengan pendekatan smart city dalam dunia yang semakin dinamis. Sehingga saat ini bukan lagi pilihan, melainkan sudah menjadi kebutuhan.
Selanjutnya QRIS diharapkan dapat mendorong semua sektor yang ada, termasuk sektor pariwisata dan sektor ekonomi lainnya yang ada di Bangka Belitung
Walaupun masih banyak hambatan, termasuk mengatasi blank spot, namun perlu diupayakan untuk mewujudkan Bangka Belitung ini menjadi Provinsi yang luar biasa dan modern.
Kegiatan ditutup oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Faturrahman, yang menyampaikan harapannya jika kegiatan PQN 2023 dapat meningkatkan literasi masyarakat dalam menggunakan QRIS sebagai kanal digital sejalan dengan meningkatnya pengguna baru QRIS dan merchant yang menjadikan QRIS sebagai preferensi utama dalam menerima pembayaran.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel