Pangkalpinang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini bersama Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Poppy Rinfany dan JFU sambut baik kedatangan Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Publikasi Penelitian Hukum Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, M Virsyah Jayadilaga dan didampingi Staf Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi, Mira Sukmawati pada Rabu, 23/08/2023, di Ruang Kadivyankumham.
Mengawali kegiatan, Virsyah Jayadilaga menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim di Bangka Belitung yaitu dalam rangka pemanfaatan publikasi hasil analisis kebijakan Balitbang Hukum dan HAM yang sudah bertransformasi menjadi Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM yang mencakup promosi produk-produk BSK Hukum dan HAM yakni beberapa media Publikasi ilmiah, diantaranya adalah jurnal dan literasi buku bacaan yang dipublikasi langsung oleh Kemenkumham.
“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini juga sebagai upaya untuk memberikan pengenalan, serta pemahaman atas proses publikasi jurnal yang dijalankan oleh BSK. BSK memiliki beberapa publikasi jurnal ilmiah yang sudah terakreditasi SINTA 2 terdiri dari Jurnal Penelitian Hukum DeJure, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum dan Jurnal HAM. Pengajuan artikel menekankan pada fokus dan lingkup dari masing-masing jurnal, dan pemenuhan standar minimal atas artikel agar dapat diterima dan diproses hingga tahap publikasi artikel. Dengan adanya sosialisasi ini kami juga akan memberikan paparan mengenai mekanisme, prosedur publikasi dan cara mengakses e-Jurnal," lanjut Virsyah.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa jurnal merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh para mahasiswa baik dari S1 maupun S2 dalam menyelesaikan studinya, tak jarang syarat tempat jurnal wajib berskala nasional dan internasional, hal ini tentu sedikit membuat para mahasiswa kesulitan. Masalah tersebut yang sedang dikerjakan oleh BSK melalui e-jurnal Balitbangkumham.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan jurnal Balitbang Hukum dan HAM kepada para mahasiswa universitas baik mahasiswa S1 maupun mahasiswa S2 khususnya yang kali ini akan diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung pada Kamis, 24 Agustus 2023.
“Jurnal Balitbang Hukum dan HAM/BSK dibuat tidak hanya untuk pegawai internal Kementerian Hukum dan HAM saja, tapi juga bagi seluruh masyarakat, mahasiswa maupun dosen di seluruh Indonesia, tidak hanya untuk mengirimkan Karya Tulis saja, tapi juga harapannya jurnal-jurnal yang sudah dikirim dan diterbitkan dapat menjadi referensi bagi para mahasiswa, baik itu mahasiswa S1 maupun S2 dalam mengerjakan skripsi maupun tesisnya," jelas Virsyah.
Kadivyankumham Eva berharap, dengan kedatangan Tim BSK dapat memberikan pencerahan dan menyebarluaskan hasil-hasil penelitian agar dikenal oleh stakeholder di daerah dan mendorong peluang pemanfaatannya pada level daerah.
"Khusus dalam lingkup pemanfaatan di Perguruan Tinggi, diharapkan civitas akademika Perguruan Tinggi dapat menjadikan hasil penelitian dalam proses karya tulis ilmiah. Selain itu ke depan perlu juga diberikan penguatan cara penyusunan analisa, karya tulis, evaluasi kebijakan kepada Tim Kanwil," jelas Eva.