Jakarta - Bertempat di Balitbang Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, yang didampingi Kasubbid Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM, Poppy Rinafany, dan JFU dapatkan arahan langsung dari Plt. Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan, yang telah bertransformasi menjadi Badan Strategi Kebijakan, terkait optimalisasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan hukum dan HAM di wilayah yang ke depannya akan berfokus pada tugas kebijakan Hukum dan HAM mulai dari formulasi hingga evaluasi bepedoman pada Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (3/3).
Kegiatan utama yang diamanatkan ke Kanwil pada tahun 2023 terdiri dari Evaluasi Kebijakan, Analisa Kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM, Peningkatan pelayanan publik berbasis IPK IKM, dan sosialisasi hasil analisis strategis kebijakan melalui diskusi daring OPINI Kebijakan.
Tim Kanwil Kemenkumham Babel juga melakukan evaluasi atas pelaksanaan OPINI Kebijakan serta mendapatkan apresiasi atas penyelenggaraan OPINI Kebijakan Babel yang baik dan lancar serta didukung tim TVRI, dimana belum ada Kanwil lain yang seperti Babel.
Terkait salah satu kegiatan Balitbang Hukum dan HAM, yaitu Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Data survei IKM-IPK melalui aplikasi 3AS yang telah diadopsi juga oleh banyak Kementerian/Lembaga lainnya, nanti akan dilakukan survei yang lebih berorientasi kepada jenis layanannya, misalnya layanan keimigrasian, AHU, KI dan pemasyarakatan.
"Penting sekali menilai pelayanan yang sudah kita berikan ke masyarakat, khususnya nilai manfaat yang dirasakan dari adanya program dan kegiatan Kementerian Hukum dan HAM yang tidak hanya terfokus pada target tertentu, namun tidak ada manfaat lebih untuk masyarakat," jelas Iwan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan juga bahwa perlu adanya penguatan atas urgensi survei IPK-IKM, khususnya bagi Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sehingga bisa lebih maksimal lagi dalam implementasi dan tindak lanjut hasil survei.
"Harapan kami, semoga Kanwil dan Balitbang Hukum dan HAM dapat saling bersinergi dalam memenuhi capaian kinerja Tahun 2023," lanjut Iwan.