Pangkalpinang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyambangi Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Senin, (30/1).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan Kekayaan Intelektual di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.
Kedatangan Kakanwil Harun disambut oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Pratiwi Amelia dan Sekretaris Kantor Urusan Internasional dan Kerjasama (KUIK), Haiyudi.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil Harun menyampaikan bahwa salah satu tusi Kemenkumham adalah terkait Kekayaan Intelektual. "Di kampus banyak karya ilmiah dan itu perlu didaftarkan Kekayaan Intelektual nya " kata Kakanwil kelahiran Belinyu Bangka ini.
Kakanwil Harun berharap melalui Sentra Kekayaan Intelektual yang telah terbentuk di Unmuh sejak tahun 2020 lalu, Unmuh dapat terus mendorong dan memfasilitasi para mahasiswa, Dosen maupun masyarakat umum untuk melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektualnya.
"Dengan adanya Sentra KI tentunya akan mempermudah civitas akademika Unmuh dalam melakukan pendaftaran KI," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor 1, Pratiwi menyebut bahwa Sentra KI di Unmuh selama ini sudah berjalan dengan baik dan berharap ada perjanjian Kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Babel.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel