Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto ikuti Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) di Hotel Grand Mercure Jakarta, Rabu (3/5).
Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Santun Maspari Siregar mengatakan tema Rakor ini adalah "Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme melalui pemanfaatan jasa Notaris". Kegiatan ini diikuti oleh 268 orang yang terdiri dari unsur Notaris MPN/MKN.
“Rapat Koordinasi ini sebagai media pertukaran informasi dan penyampaian permasalahan terkait pelaksanaan jabatan Notaris yang terjadi di wilayah masing-masing, agar mendapatkan masukan dari para narasumber yang berkompeten di bidangnya,” ujar Santun.
Santun menyampaikan, narasumber kegiatan ini terdiri dari Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), Majelis Kehormatan Notaris (MKN), Densus 88 Anti Teror POLRI, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo R Muzhar berpesan kepada seluruh Notaris untuk memberikan pelayanan yang baik dan jaga marwah Notaris Indonesia, serta pegang kuat dan bersama-sama menjaga keutuhan Ikatan Notaris Indonesia (INI) menjadi organisasi yang solid.
Cahyo mengatakan kegiatan Rakor ini menggunakan metode Open Communication atau Komunikasi Terbuka. Sehingga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada para pihak, untuk menyampaikan pendapat dan masukan langsung kepada Dirjen AHU.
Lebih lanjut, Cahyo menghimbau agar Kakanwil dan Kadivyankumham menyampaikan analisis permasalahan yang ditemui di lapangan dalam melaksanakan tugas. Lalu beradaptasi dengan perkembangan internasional, berkomitmen untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU dan TPPT), dan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).
Dengan menjadi anggota FATF, akan berdampak positif bagi kredibilitas perekonomian Indonesia dan persepsi positif terhadap sistem keuangan nasional. "Sehingga Indonesia akan berada pada posisi strategis dalam hubungan internasional, khususnya terkait penyusunan standar pencegahan TPPU dan TPPT,” lanjut Cahyo.
Hadir dalam kegiatan ini Sesditjen AHU, Mohamad Aliamsyah, Direktur Pidana AHU, Slamet Prihantara, Direktur TI, Sri Yuliani, Direktur Tata Negara, Baroto, Kepala Biro Hukerma, Hantor Situmorang, Sekretaris Umum INI (Ikatana Notaris Indonesia), Tri Firdaus Akbarsyah, Para Kakanwil, Para Anggota MPNW/MKNW, Pengurus Pusat INI, serta Para Kadivyankumham.
Turut hadir dari jajaran Kanwil Kemenkumham Babel, Kadivyankumham, Eva Gantini, Kepala Subbidang AHU, M. Bang Bang, Unsur Akademisi MPN/MKN, Hasmonel, dan Sekretaris MPW, Imam Rokhyani.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel