Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto ikuti Seminar Indeks Hak Asasi Manusia yang digelar oleh Direkotrat Jenderal HAM secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Wilayah, Senin (4/12).
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra menyampaikan, kegiatan seminar ini menandai tahun kedua Pembangunan Indeks HAM Indonesia yang merupakan sasaran strategis terkait hak asasi manusia yaitu terimplementasinya kebijakan nasional yang mendorong penghormatan, pelindungan dan pemenuhan HAM.
Ditjen HAM Dhahana menuturkan, Indeks HAM Indonesia adalah suatu instrumen yang diharapkan dapat menggambarkan bagaimana implementasi HAM di Indonesia. Diharapkan Indeks HAM Indonesia dapat menjadi cerminan dari kualitas pelaksanaan HAM di negara ini secara akuntabel.
Instrumen ini dibangun dengan tujuan untuk memantau perkembangan situasi implementasi HAM, mengetahui dampak kebijakan Pemerintah terhadap penikmatan HAM, mengetahui kendala dan hambatan atas implementasi HAM, serta menentukan best practice implementasi HAM sebagai acuan dalam menyusun strategi/langkah pembangunan HAM.
Dengan tercapainya tujuan tersebut, Dhahana berharap Pemerintah dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam membentuk kebijakan–kebijakan di bidang HAM, sehingga dapat meningkatkan penikmatan HAM di Indonesia.
“Oleh karena itu, kehadiran kita di sini tidak hanya sebagai simbol partisipasi, tetapi juga sebagai bentuk tekad untuk bersama-sama meningkatkan dan mengoptimalkan upaya-upaya P5HAM di berbagai sektor kehidupan,” pungkas Dhahana.
Direktur Instrumen HAM, Farid Junaedi mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM mempunyai sasaran strategis terkait hak asasi manusia yaitu terimplementasinya kebijakan nasional yang mendorong penghormatan, pelindungan dan pemenuhan HAM. Sasaran strategis ini salah satunya adalah Pembangunan Indeks HAM Indonesia yang dilaksanakan untuk merumuskan kebijakan di bidang HAM yang akan menghasilkan instrumen HAM yang dibutuhkan untuk implementasi HAM secara optimal di Indonesia.
Indeks HAM menjadi salah satu prioritas kebijakan nasional di bidang HAM, yang diproyeksikan akan diukur setiap 2 (dua) tahun sekali dimulai pada tahun 2025. Hasil pengukuran Indeks HAM Indonesia kemudian akan diimpretasikan dengan merujuk pada lima tanggung jawab negara yang diamanatkan langsung oleh Konstitusi Indonesia, yakni perlindungan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, pemenuhan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM),” jelas Farid.
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu, Ketua Komnas HAM (Atnike Sugiro), Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri (Indah Nur Savitri), Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas (R.M. Dewo Broto Joko), serta Ketua Badan Pengurus SETARA (Ismail Hasani).
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Bidang HAM (Suherman), serta para staf Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel