Pangkalpinang – Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto lakukan monitoring ke Bapas Kelas II Pangkalpinang, Selasa (03/01/2023). Kedatangan tersebut disambut baik oleh Ka Bapas, Iwan Setiawan beserta jajaran.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto melakukan pengecekan pada setiap sudut ruangan, dan mengapresiasi kondisi di lingkungan Bapas Kelas II Pangkalpinang yang bersih dan rapi.
Harun Sulianto juga memberikan arahan dan penguatan kepada para pegawai Bapas terkait fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Ia mengingatkan para PK untuk dapat aktif dalam memberikan pelayanan kepada klien Bapas berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kakanwil Harun juga berpesan kepada para Pembimbingan Kemasyarakatan untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas, bersedia untuk menolak keras segala bentuk gratifikasi dan suap dalam menjalankan tugas.
“PK Bapas Pangkalpinang harus terus belajar, mengembangkan potensi dan senantiasa meningkatkan kualitas dalam pembuatan LITMAS sehingga hasilnya dapat memberikan rekomendasi yang terbaik bagi masa depan ABH maupun Klien Dewasa Pemasyarakatan” ujar Harun kepada para PK.
Terakhir, Kakanwil menghimbau untuk para pegawai agar aktif mempublikasikan pemberitaan positif seperti kegiatan-kegiatan kerja Bapas Pangkalpinang pada media sosial khususnya pada platform twitter, dan juga membuat infografis sebagai sarana publikasi informasi kepada masyarakat.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel