Pangkalpinang – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, Iwan Setiawan, Jumat (3/3) menyampaikan bahwa Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, telah resmikan Griya Abhipraya ‘Seperadik Baspana’ di Kompleks Rumah Dinas Lembaga Pemasyarakatan Pangkalpinang, Rabu lalu.
Iwan mengatakan bahwa pembentukan Griya Abhipraya ‘Seperadik Baspana’ ini merupakan wadah untuk kegiatan pemberdayaan klien pemasyarakatan, serta peningkatan kualitas klien pemasyarakatan agar dapat hidup dengan baik dan diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.
Tujuannya yaitu menjadi tempat/sarana asimilasi, penampungan sementara, rujukan pidana alternatif, melakukan mediasi, konseling, pelaksanaan kegiatan pembimbingan, layanan masyarakat dan penyelenggaraan untuk pendidikan berkelanjutan bagi anak.
Griya Abhipraya ‘Seperadik Baspana’ ini juga merupakan sarana pelaksanaan program layanan dan perawatan, pembinaan, dan pembimbingan bagi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan. Serta menyelenggarakan unit usaha untuk kemandirian dan wadah pelaksanaan latihan kerja dan produksi bagi Narapidana maupun Klien Pemasyarakatan.
“Kegiatan yang dilaksanakan, seperti pertanian hidroponik, kerajinan tangan, pelatihan kerja, pembekalan rohani, penyuluhan hukum dan penyuluhan anti narkoba," ujar Iwan.
Walikota Pangkalpinang, diwakili Kepala Kesbangpol Pangkalpinang Donal Tampubolon, berharap Griya Abhipraya Seperadik Baspana ini dapat menjadi tempat berkumpul bagi mantan WBP dari Lapas agar dapat mengembangkan potensi yang ada pada dirinya. “Pemerintah Kota juga akan membuka diri dan turut serta membantu dalam memberikan pembinaan bersama para mitra,” ucap Donal.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dalam sambutannya mengatakan, dibentuknya Griya Abhipraya sebagai rumah harapan, agar klien pemasyarakatan memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas diri sehingga menjadi warga yang taat hukum dan produktif.
“Untuk mewujudkannya, perlu dukungan dan sinergi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Dinas Sosial, Balai Latihan Kerja dan seluruh mitra kerja,” pungkas Harun.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bapas Pangkalpinang dengan Dinas Pangan dan Pertanian Kota, terkait Program Pelatihan dan Pembimbingan, lalu dengan OBH PDKP, terkait Peningkatan Kesadaran dan Pemberian Bantuan Hukum, serta dengan WADO Health Care Babel Foundation, terkait Rehabilitasi sosial.
Selain itu juga dengan Yayasan Ash-Shalihah terkait bimbingan mental dan kepribadian, dengan Veni Bumbu terkait Kemandirian dan Latja, serta Balai Latihan Kerja terkait program Pelatihan.
Acara peresmian turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini; Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Samri; Kepala Balai Latihan Kerja Kota Pangkalpinang, Luqman Farisi; serta Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan klien pemasyarakatan.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel