Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, terima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Belitung di Ruang Rapat, Selasa (29/8).
Kunjungan Kerja tersebut terkait dengan kerja sama antara Kantor Wilayah dengan DPRD Belitung dalam Penyusunan Raperda (inisiatif DPRD) tentang Pemberdayaan Seniman dan Mantan Olahragawan Kabupaten Belitung.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, bahwa tahapan penyusunan Raperda, dimulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan/penetapan dan pengundangan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seperti keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Raperda) sesuai Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Kakanwil Harun berharap, sinergi yang baik ini dapat terus berjalan. “Jajaran Perancang Kanwil Kemenkumham Babel akan terus membantu dalam memberikan fasilitasi kepada DPRD Belitung dalam penyusunan produk hukum daerah, hari ini kami telah menindaklanjuti dan menyelesaikan permohonan bantuan penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Inisiatif DPRD Belitung tentang Pemberdayaan Seniman dan Mantan Olahragawan” tutur Harun.
Ketua Bapemperda DPRD Belitung, Mirza Dallyodi menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Babel beserta jajaran yang telah menerima dan memfasilitasi penyusunan Raperda inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Seniman dan Mantan Olahragawan.
Dijelaskan Mirza, urgensi dari Raperda inisiatif DPRD Belitung ini yaitu sebagai bentuk penghargaan dan pemberdayaan kepada para insan seniman dan mantan olahragawan berprestasi yang berasal dari Kabupaten Belitung.
“Melalui Raperda ini, semoga komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dalam memberikan dukungan terhadap pelaku seniman dan mantan olahragawan yang berprestasi akan lebih baik lagi,” harap Mirza.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini berharap, melalui forum rapat ini, kerja sama antara Kantor Wilayah dan DPRD Belitung terus terjalin dengan baik sehingga akan menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, serta para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Sedangkan dari Bapemperda DPRD Kabupaten Belitung dihadiri oleh Ketua Mirza Dallyodi, Wakil Ketua Vina Cristyn Ferani, yang didampingi Sekretaris DPRD Belitung Mirang Uganda, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Imam Fadli, serta pendamping Nazuri, dan Hendra Kurniawan.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel