Pangkalpinang - Bertempat di Balai Pengayoman Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto menyambut baik hadirnya penyuluh antikorupsi di Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, dengan menyematkan rompi biru kepada Sudihastuti sebagai penyuluh antikorupsi tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK). Selasa (13/06)
Atas Support Kadivyankumham Babel Eva Gantini, dengan seizin Kakanwil Kemenkumham Babel Harun sulianto, Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Babel mengikuti sertifikasi Penyuluh Antikorupsi yang diselenggakan oleh LSP KPK melalui jalur pengalaman. Sertifikasi ini diawali dengan mengikuti Diklat E learning sebanyak 20 JP, seleksi administrasi dengan data dukung perencanaan, koordinasi, pelaksanaan dan pelaporan kegiatan penyuluhan anti korupsi serta dilanjutkan ke tahap assesment, dan akhirnya oleh Assesor Sudihastuti dinyatakan berkompeten sebagai Penyuluh Antikorupsi.
Sebagai penyuluh antikorupsi kelima di Bangka Belitung sudi akan mengemban amanah tersebut tentunya dengan dukungan dari Kakanwil, kadivyankumham serta bekerjasama dengan Inspektorat Propinsi Bangka Belitung dan BPSDM Propinsi Bangka Belitung dibawah arahan dan bimbingan LSP Komisi Pemberantasan Korupsi guna memasyarakatkan Pendidikan Antikorupsi (PAK) agar menjadi gerakan budaya dalam menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini. Berani Kompeten itu Hebat.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL