Pangkalpinang - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, Brigjen.Pol. M. Z Muttaqien, berikan penghargaan kepada Kalapas Perempuan Pangkalpinang Hani Anggraeni, Senin (27/2).
Apresiasi tersebut atas quick respon jajaran Lapas Perempuan Pangkalpinang dalam implementasi Instruksi Presiden No 2/2020. Yakni mencanangkan Lapas Perempuan bersih dari Narkoba dan Pembentukan satgas anti narkoba.
Muttaqien menyampaikan, pada tahun 2022 ada 682 orang yang sudah direhabilitasi, dan tahun ini sebanyak 38 orang sudah direhabilitasi. “Negara hadir bukan hanya untuk mempidana, namun negara juga hadir untuk rehabilitasi penyalahguna narkoba,” ujar Muttaqien.
Ia juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan juga terus dilakukan di semua lini oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Di Provinsi Bangka Belitung sendiri, jenis Narkotika yang paling banyak disalahgunakan adalah jenis sabu, kemudian ekstasi, dan ketiga adalah jenis ganja.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berterima kasih kepada jajaran BNNP Babel yang telah hadir meresmikan Pencanangan Lapas Bersinar di Lapas Perempuan Pangkalpinang. Harun juga mengatakan, bahwa tugas pemasyarakatan adalah bagaimana membuat WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) menyadari kesalahan, bisa memperbaiki diri, tidak melanggar hukum kembali, sehingga menjadi insan yang berguna bagi masyarakat.
“Sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan Narkotika di dalam Lapas, maka dilakukan dengan pembentukan Satgas Lapas Bersinar,” ucap Harun.
Kakanwil Harun juga minta kepada para petugas Lapas Perempuan Pangkalpinang agar lakukan penggeledahan secara rutin, baik internal maupun bersama Aparat Penegak Hukum. Melakukan deteksi dini untuk cegah masuknya HP dan barang terlarang lainnya, dan terus berantas peredaran gelap narkotika di dalam Lapas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kota Pangkalpinang Noer Wisnanto, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang Hani Anggraeni, Kabid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Ridha Ansari, serta para petugas Lapas Perempuan Pangkalpinang.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel