Pangkalpinang - Dalam upaya pembinaan karir bagi JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan kegiatan pendampingan penilaian angka kredit dengan mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan pada hari Senin, 26 Juni 2023 bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor Wilayah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, serta seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Sedangkan narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang hadir yaitu: Koordinator Sistem Informasi Manajemen, dan Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan, Ratih Sri Martani; Subkoordinator Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan, Shinto Suryowati.
Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan PERMENPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, penilaian angka kredit telah terintegrasi dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), sehingga penilaian dilakukan berdasarkan konversi predikat evaluasi kinerja tahunan serta dokumen Evaluasi Kinerja oleh pejabat penilai kinerja dan atasan pejabat penilai kinerja. Beliau berharap agar seluruh JFT Perancang untuk selalu meningkatkan kompetensinya sehingga menjadi JF yang kompeten dan profesional sesuai dengan disiplin ilmunya.
Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan reviu serta menilai usulan angka kredit melalui aplikasi e-Perancang. Tujuannya dari kegiatan tersebut adalah untuk melihat kesesuaian data Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK) yang diupload mulai dari dokumen pendukung dan juga dokumen fisik apakah usulan bisa diterima atau ditolak oleh Tim Penilai Pusat.
KANWIL KEMENKUHAM BABEL