Jakarta (23/02/23) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepuluan Bangka Belitung koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kamis (23/02). Koordinasi ini membahas terkait persiapan kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic yang akan di laksanakan di Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023.
Kedatangan Tim Kantor Wilayah disambut langsung oleh R.Viddi Sattika, selaku S.H Sub Koordinator Penyusunan Rencana dan Anggaran. Marsal Sapurta, S.H, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepuluan Bangka Belitung berkoordinasi terkait kegiatan Kerja Sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam pelaksanaan kegiatan Mobille Intelectual Property Clinic di Provinsi kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023. Dalam pembahasannya beliau juga menyampaikan apa saja yang akan di siapkan oleh tim dari kantor wilayah dalam kegiatan tersebut dan terkait anggaran.
Sub Koordinator Penyusunan Rencana dan Anggaran, Bapak R.Viddi Sattika, S.H menyampaikan terkait yang akan dihadirkan pada kegiatan tersebut agar lebih tepat sasaran sehingga peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Bangka Belitung meningkat pada tahun 2023.
Di akhir perbincangan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terima kasih atas kerja samanya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berharap kegiatan tersebut dapat berjalan baik dan lebih sukses dari pelaksanaan Mobile Intelektual Property Clinic tahun 2022 yang lalu.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)