Pangkalpinang - Kanwil Kemenkumham Babel subbagian Humas, RB, dan TI mengikuti Pembinaan Pengelolaan LAPOR! dan SIPP(Sistem Informasi Pelayanan Publik) melalui Zoom Meeting (Senin, 27/2/23 pukul 09.30 s/d 11.30 WIB. Kegiatan di moderatori oleh Bapak Hardi dari Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan dibuka pada pukul 09.30 WIB oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Bapak Hantor Situmorang. Dalam sambutannya beliau menyampaikan rasa terimakasih atas terselenggaranya kegiatan Pembinaan Pengelolaan Lapor! dan SIPP ini.
Beliau mengingatkan dalam sambutannya, bahwa dalam menghadapi era keterbukaan informasi public khusus kepada pengelola kehumasan untuk dapat memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus actual, cepat dan tepat dalam penyampaian supaya tidak terjadi miss informasi mengenai penyelenggaraan pelayanan.
Selain itu informasi yang disampaikan juga harus transparan. Kemudian khusus dalam pengelolaan aplikasi Lapor pengaduan masyarakat agar bisa segera ditindaklanjuti pada kesempatan pertama.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai LAPOR! Oleh Ibu Laila dari Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama. Dalam paparannya, secara umum Beliau menjelaskan mengenai aplikasi LAPOR!, Dasar hukum LAPOR!, Rencana Aksi SP4K-LAPOR! 2022-2024, Permenkumham tentang SP$K-LAPOR! Dan Prestasi LAPOR! 2022.
Secara Khusus Beliau menyampaikan Program dan Kegiatan Rencana Aksi SP4K-LAPOR! Kementerian Hukum dan HAM seperti Penguatan Kelembagaan, Penguatan SDM, Optimalisasi Pemanfaatan Data dan Aplikasi, Peningkatan Partisipasi Pemangku Kepentingan serta Koordinasi, pemantauan dan evaluasi.
Hal ini semua dilakukan agar ke depannya pengelolaan pengaduan pelayanan public memiliki respon dan solusi cepat serta terpercaya atau “fast response, fast solution, and trusted complaint handling system”.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan mengenai SIPP oleh Bapak Sony dari Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa untuk SIPP pada tahun 2023 memiliki target yaitu agar seluruh kanwil dan UPT melakukan Update Layanan Informasi Publik Kemenkumham dan Pembinaan Serta Monitoring Layanan Publik Kemenkumham pada laman SIPP sesuai dengan kondisi di lapangan serta Mempublikasikan standar pelayanan pada laman SIPPN. (HumasBabel)