Pangkalpinang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beri pemahaman tentang Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran kepada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa (24/10).
Bertindak sebagai narasumber, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran ID Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, Ni Made Oka Kartika. Ia menyampaikan, kualitas implementasi perencanaan anggaran merupakan penilaian terhadap kesesuaian antara pelaksanaan anggaran dengan yang direncanakan dan ditetapkan ke dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).
Sementara kualitas pelaksanaan anggaran merupakan penilaian terhadap kemampuan satuan kerja dalam merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan pada DIPA.
“Lalu kualitas hasil pelaksanaan anggaran merupakan penilaian terhadap kemampuan satuan kerja dalam pencapaian output sebagaimana ditetapkan pada DIPA,” ujar Made.
Made menyebutkan, formula Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) berdasarkan pada 8 kriteria penilaian, yaitu Revisi DIPA, Deviasi Hal III DIPA, Belanja Kontraktual, Penyerapan Anggaran, Pengelolaan UP (Uang Persediaan) dan TUP (Tambahan Uang Persediaan), Penyelesaian Tagihan, Dispensasi SPM (Standar Pelayanan Minimal), dan Capaian Output.
Made juga menjelaskan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas dan mendukung pemulihan ekonomi.
Langkah tersebut yaitu, meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, melakukan akselerasi pelaksanaan program/ kegiatan/ proyek, serta melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/ jasa (PBJ).
“Selain itu, meningkatkan akurasi dan meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money), serta meningkatkan monitoring dan evaluasi,” jelas Made.
Pada kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto memberikan apresiasi kepada Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Tahun 2022-2023. Indikator yang dinilai adalah Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Nilai Monev Anggaran (SMART), Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Nilai Target Kinerja, Nilai Penyerapan Anggaran, dan Nilai Kinerja berdasarkan Aplikasi e-Monev.
Berdasarkan penilaian yang telah dilakukan maka penerima penghargaan dengan kategori Satuan Kerja Kantor Wilayah adalah Terbaik I diraih Divisi Keimigrasian, Terbaik II oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (PP), dan Terbaik III diraih Divisi Pemasyarakatan.
Sementara pada Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis, Terbaik I diraih oleh Rupbasan Kelas II Pangkalpinang, Terbaik II diraih LPKA Kelas II Pangkalpinang, dan Terbaik III oleh Rutan Kelas IIB Muntok.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi, para Pejabat Struktural, serta para Pengelola Keuangan.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel