Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung laksanakan Kegiatan Diseminasi Perlindungan Kekayaan Intelektual Tahun 2024 dengan mengundang kepala desa dan lurah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (22/03/2024).
Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto menyampaikan kepada seluruh kepala desa dan lurah bahwa terdapat potensi kekayaan intelektual yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dapat di maksimal dan optimal kan manfaatnya untuk kemajuan perekonomian baik di tingkat desa maupun kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah turut menyampaikan bahwa pada tahun ini Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual mengangkat tema tahun Indikasi Geografis. Beliau turut menyampaikan bahwa banyak sekali Kekayaan alam dan budaya di provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dapat didaftarkan sebagai indikasi geografis, seperti Tenun Cual, Madu Hutan Pelawan, Durian Namlung, Kopiah Resam, Teh Tayu Jebus, Belacan Habang, Nanas Bikang, Nanas Badau, Talas Belitung (Boeter), Gula Kabung, Jeruk Kunci, Kopi Gading Robusta, Kopi Liberika Baguk, serta Sukun Mentega.
Harun mengundang dorongan serta dukungan dari pemerintah daerah untuk dapat memfasilitasi Dan menjadikan perlindungan atas kekayaan alam dan budaya menjadi indikasi geografis sebagai prioritas guna mendorong pergerakan perekonomian daerah.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto selaku narasumber menyampaikan materi terkait Perlindungan atas Kekayaan Intelektual. Ia menyampaikan Bahwa begitu banyak bentuk kekayaan intelektual yang ada yang terkadang tidak disadari oleh masyarakat. Beliau turut menyampaikan bahwa kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomis yang perlu dilindungi dan sangat penting bagi pencipta karya tersebut.
Adi lebih lanjut menyampaikan bahwa perlindungan atas kekayaan intelektual Juga dapat meningkatkan perekonomian, menumbuhkan iklim investasi usaha yang lebih baik, serta memacu kreatifitas dan inovasi dari masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri). Turut hadir peserta kegiatan yakni perwakilan bagian hukum dari setiap kabupaten dan kota serta perwakilan kepala desa dan lurah di Provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel