Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional sosialisasikan Paralegal Justice Awards kepada Kepala Desa/ Lurah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara virtual bertempat di Ruang Teleconference, Kamis, (11/01).
Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto, mengatakan bahwa Penyelenggaraan Paralegal Justice Award (PJA) merupakan bagian dari implementasi 'Access to Justice' yang diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya".
Pada Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 juga dinyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.
"Kepala Desa/Lurah berperan sebagai Non Litigation Peacemaker, yang mana Kades/ Lurah merupakan bagian dari peran sentral dan strategis untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya. Sehingga dengan perannya sebagai Anubhawa Sasana Jagaddhita, Kepala Desa/Lurah dapat mendorong penciptaan dan pertumbuhan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata," ujar Kakanwil Harun.
Dikatakan Harun, Kepala Desa/Lurah juga berperan dalam menyelesaikan sengketa di wilayahnya dan memiliki integritas dalam menciptakan kemudahan akses keadilan di wilayahnya.
Selanjutnya, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sofyan, dalam pemaparannya mengatakan berdasarkan Data Aplikasi SID Bankum 3 tahun terakhir, terdapat 12.000 perkara litigasi dengan dominasi perkara pidana sebesar 70% dan perdata sebesar 30%, dengan rata-rata perkara ringan yang timbul dari perselisihan antar warga di Masyarakat.
Disampaikan Sofyan, pada Paralegal Justice Award tahun 2024 ini, tahapan seleksinya terdiri dari Pendaftaran, Pembekalan Pra-PJA, Seleksi Daerah, Seleksi Provinsi, Seleksi Nasional dan 300 peserta lolos seleksi akan mengikuti Pralegal Academy.
"Dalam Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024, akan ada 4 kategori penghargaan, yakni Top 10 Favourite melalui Vote, Top 10 Nilai Terbaik, Anugerah PJA serta Penghargaan Non Litigation Peacemaker atau Anubhawa Sasana Jagaddhita," pungkas Sofyan.
Acara dilanjutkan dengan sharing dari para peraih Anugerah Paralegal Justice Award 2023 lalu, yakni Kepala Desa Sumber Jaya Permai Kabupaten Bangka Selatan Toha Maksum dan Lurah Jelitik Kabupaten Bangka Achmad Riyadi, juga Kepala Desa Pangkalbuluh Bangka Selatan Marjan, yang memperoleh Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) Tahun 2023 sebagai peserta terbaik Paralegal Justice Award dalam kategori Penyelesaian Berbagai Konflik atau Permasalahan Hukum secara Non Litigasi yang Dihadapi oleh masyarakat di Wilayahnya.
Adapun pendaftaran dan seleksi Paralegal Justice Award 2024 dilakukan melalui Laman Website PJA ( pja.bphn.go.id ) dan pendaftaran akan ditutup pada 31 Januari 2024.
Hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, Para Kepala Bagian Hukum Pemkab se-Provinsi Bangka Belitung, Kepala Subbidang Luhkum, Bankum, JDIH, Muhamat Ariyanto, Penyuluh Hukum Madya, Ferry Yulianto, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya, Muhammad Iqbal, Para JFT Penyuluh Hukum dan Kepala Desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel