Muntok - Menindaklanjuti temuan BPK RI dan Inspektorat Jenderal pada Rutan Kelas IIB Muntok, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia lakukan pemantauan Data Tindak Lanjut terkait temuan, Rabu (14/6).
Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, N.A. Triandini Oscar bersama Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Margaret Sari mendampingi Tim Inspektorat Jenderal yang disambut baik oleh Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Abdul Rasyid Meliala.
Pengendali Teknis Tim Inspektorat Jenderal, Junita menyampaikan tidak terdapat temuan dari BPK RI. “Kedatangan Tim kesini dalam rangka pemantauan data tindak lanjut terkait temuan Inspektorat Jenderal di dalam Rutan Muntok, harus ada tindak lanjut dan perbaikan terhadap temuan tersebut,” ujar Junita.
Kepala Rutan Muntok, Abdul Rasyid Meliala menyampaikan telah menindaklanjuti terkait temuan yang ada dan berterima kasih atas kedatangan Tim Inspektorat Jenderal. “Terimakasih atas kedatangan Tim Inspektorat Jenderal yang hadir, sehingga kami bisa bekerja lebih baik lagi,” pungkas Ka. Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok selanjutnya menjelaskan mengenai tindak lanjut temuan Tim Inspektorat Jenderal seperti penyediaan air minum yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota untuk menyuplai air higenies isi ulang kedalam rutan melalui pihak ketiga, dan untuk sumur bor terus diuji sampai uji tes ke-4 hasil nya air jernih.
Selain itu juga telah dilakukan diklat pengunaan senjata api bekerja sama dengan kepolisian dan juga dilakukan pengeledahan rutin keseluruh blok hunian dan selalu dibuatkan berita acara nya.
Dilanjutkan Tim melakukan Pemantauan dan Monitoring ke ruang pemurnian, melihat proses penjernihan air, dan ke dapur tempat mempersiapkan makanan para WBP, serta ke Klinik Pratama di Rutan Kelas IIB Muntok.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel