Koba - Guna mengumpulkan data analisa kebijakan dengan pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM), Tim Kanwil Kemenkumham Babel yang dipimpin oleh Kasubbid Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM, Poppy Rinafany, didampingi JFU Bidang HAM dan Bidang Hukum datangi Dindukcapil Bangka Tengah pada Selasa, 11 April 2023.
Kedatangan Tim disambut baik oleh Kepala Dindukcapil Bangka Tengah, Julhasnan beserta staf Subbagian umum dan Kepegawaian, Risa.
SIPKUMHAM merupakan terobosan digital Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang mampu mengklasifikasikan berita dari media online dan media sosial terkait permasalahan hukum, HAM dan layanan publik. Dari salah satu topik yang diambil akan menjadi bahan analisa kebijakan oleh Kanwil. SIPKUMHAM akan menjadi sistem informasi yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliabel, relevan dan cepat. Dimana, data dan informasi yang dimaksud akan dapat digunakan baik untuk kepentingan internal Kemenkumham sendiri maupun untuk kepentingan pemberian informasi kepada publik, dan apabila terdapat celah hukum dalam permasalahan disitulah akan diambil kebijakan atau bahan rekomendasi pembentukan peraturan perundang-undangan, dan adapun topik berita yang kami ambil kali ini adalah terkait adanya kerja sama layanan kependudukan Dindukcapil dengan mitra termasuk Lapas," jelas Poppy.
Berdasarkan penjelasan Risa, Staf Subbagian umum dan Kepegawaian Dindukcapil Bangka Tengah menjelaskan bahwa mereka telah melakukan kerja sama terkait pemenuhan hak identitas bagi anak Binaan dan WBP dengan LPKA dan Lapas Kls II A Pangkalpinang, dan akan segera melakukan PKS dengan LPP dan Lapas Narkotika Kls II A Pangkalpinang. Ruang lingkup yang dikerjasamakan yaitu konsultasi pemenuhan hak identitas anak binaann/WBP, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), KTP elektronik dan pembuatan akta kelahiran. Selain dengan Pihak lapas, PKS yang sedang dalam proses juga yaitu Rumah Sakit, Bidan, tempat aqiqah dan tempat khitan (diskon bagi yang memiliki KIA).
Kami sedang menggecarkan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau saat ini disebut KTP Digital yang merupakan Program Inovasi Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. KTP digital merupakan digitalisasi KTP-el ke dalam handphone. Baik itu berupa foto ataupun QR Code.Dalam IKD tidak hanya dokumen kependudukan KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital namun terdapat dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses misalnya kartu vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional), BPJS dan DTKS. Namun program ini masih bertahap, untuk saat ini masih dalam tahap sosialisasi sehingga masyarakat nantinya tidak kaget jika KTP ditarik/diganti menjadi KTP digital, jelas Risa.
Selain itu, kami juga memiliki Inovasi Dindukcapil Bangka Tengah yaitu “Sipelanduk” Sistem Informasi Pelayanan Kependudukan yang membantu masyarakat untuk pembuatan dokumen kependudukan seperti Akta kelahiran, KK dan lainnya melalui online/aplikasi berbasis web, dengan mengupload semua persyaratan dalam bentuk JPEG dan hasil dokumen bisa diambil di Kantor Camat atau langsung diambil di Dincukcapil tanpa harus mengantri, lanjut Risa.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan ruang layanan kependudukan dan pencatatan sipil serta media survei kepuasan masyarakat. Kegiatan berjalan dengan lancar dan apresiasi Kepala Dinas atas kerja sama antara Kemenkumham Babel dengan Dindukcapil Bangka Tengah.