Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rapat Harmonisasi Terhadap Raperbup Bangka Tengah & Bangka Selatan

IMG 1675
Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan bertempat di Kantor Wilayah, Rabu (21/2).

Adapun Raperbup dari Kabupaten Bangka Tengah yang diharmonisasikan yaitu tentang:
- Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Daerah, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa;dan
- Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara;
Sedangkan dari Kabupaten Bangka Selatan yaitu tentang Batas Administrasi Kelurahan/Desa.


Kegiatan yang dilangsungkan di dua tempat sekaligus, dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman.
Dalam kesempatan tersebut, Fajar Sulaeman Taman menyampaikan bahwa kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.


Oleh karena itu kegiatan harmonisasi menjadi salah satu syarat formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, sehingga tahapan harmonisasi ini harus dipenuhi demi menghindari cacat prosedural dalam pembentukanya.


Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.


Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, Tim Pokja Harmonisasi I, Tim Pokja Harmonisasi II, dan JFU.


Dari Pemerintah Daerah Kab. Bangka Selatan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Haris Setiawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Reza Fahlevi, Kabag Hukum Ami Prionggo, perwakilan Inspektorat Daerah, dan Bappelitbangda .


Sedangkan dari Pemerintah Daerah Kab. Bangka Tengah dihadiri Staf Ahli Ekonomi Tamini, Staf Ahli Politik dan Hukum Anas, Kabag Hukum Eka Budianta, Kabag Hukum Fasilitasi Fungsi DPRD Risalah dan Persidangan Darmansyah, perwakilan Bagian Organisasi, Inspektorat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah

KANWIL KEMENKUHAM BABEL

IMG 1726IMG 1726IMG 1726IMG 1726

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI