Denpasar - Bertempat di The Sakala Resort Bali, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) laksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja di Wilayah Tahun 2023.
Hadir dari Kanwil Kemenkumham Babel pada pembukaan yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Kepala Subbidang AHU, M. Bangbang, JFT Analis Hukum, staf AHU dan staf Bagian Program dan Pelaporan.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di Wilayah Tahun 2023 ini dilaksanakan tanggal 14 s.d. 17 Maret 2023.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan terima kasih atas penunjukan Bali sebagai tempat diselenggarakannya kegiatan.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa diharapkan dengan kegiatan ini produktivitas kerja semakin meningkat, khususnya penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Serta memastikan stakeholder paham akan layanan AHU yang dimiliki, serta mendorong kepastian manfaat yang bisa diakses oleh seluruh pihak.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Sekretaris Direktur Jenderal AHU, Mohammad Aliamsyah, disampaikan bahwa tahun 2023 Target Kinerja (Tarja) Kementerian Hukum dan HAM berjumlah 116 tarja, 77 tarja di tingkat pusat, dan 39 tarja pada satuan kewilayahan. Direktorat Jenderal AHU mengemban 5 tarja, sementara Kantor Wilayah mengemban 6 tarja di tahun 2023 ini.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Indonesia Wilayah Tahun 2023. Dalam arahannya, Cahyo R. Muzhar menyampaikan perihal urgensi Indonesia menjadi anggota FATF.
Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) adalah organisasi inter-governmental yang dibentuk tahun 1989 oleh G-7 dengan tujuan untuk mengembangkan sistem dan infrastruktur untuk mencegah dan memberantas kegiatan pencucian uang, kemudian dikembangkan untuk memberantas kegiatan pendanaan terorisme.
Indonesia berkomitmen penuh untuk menjadi anggota FATF pada putaran sidang Pleno FATF bulan Juni 2023 mendatang. Untuk dapat menjadi anggota FATF, Kemenkumham perlu melakukan rencana aksi di bidang Beneficial Ownership dan Pengawasan Notaris. Ada beberapa Peran Kanwil dalam keanggotaan FATF antara lain:
- Kuesioner PMPJ; Kanwil diharapkan dapat mendorong pengisian kuesioner prinsip mengenal pengguna jasa (PMPJ);
- Sanksi-sanksi terhadap Notaris; melakukan rekapitulasi sanksi yang pernah dijatuhkan MPW dan MPD terhadap Notaris;
- Mendorong Registrasi GO-AML; mendorong Notaris yang belum daftar GO-AML untuk segera mendaftar sebelum akunnya diblokir Ditjen AHU; dan
- Sosialisasi; melakukan sosialisasi terkait TPPU/TPPT penerapan PMPJ dan Beneficial Ownership.