Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, mengikuti kegiatan Harvesting Gerakan Nasional Pengendali Inflasi Pangan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Bangka Belitung di Lapangan Bola Pasir Putih, Rabu, (15/11).
Kegiatan ini di buka oleh Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Biro Ekonomi Sekretariatan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Yani, SE, M,Si, Ph.D. Sementara itu dari Kantor Wilayah Kenterian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dihadiri Ismail, S.H., M.H. Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dalam rangka memperkuat sinergi dan inovasi program-program pengendalian inflasi pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta mitra strategis menyelenggarakan harvesting Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) tahun 2023. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bank Indonesia dengan Pemerintah Daerah, lembaga dan seluruh elemen masyarakat lainnya sehingga angka inflasi di Kepulauan Bangka Belitung dapat terjaga stabil.
Menghadapi tantangan pengendalian inflasi yang multidimensi, dibutuhkan kerja sama yang erat antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam wadah TPIP/TPID untuk menghasilkan inovasi dan sinergi kebijakan. Hal ini diwujudkan melalui penguatan keberlanjutan 7 program unggulan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Tujuh program unggulan tersebut terdiri dari dukungan pelaksanaan kegiatan operasi pasar/ pasar murah/ SPHP, penguatan ketahanan pangan strategis, perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD), dukungan untuk subsidi ongkos angkut, peningkatan pemanfaatan alsintan dan saprotan, penguatan infrastruktur Teknologi, Informasi, Komunikasi (TIK).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Forkopimda Kepualuan Bangka Belitung.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel