Pangkalpinang - Menindaklanjuti Surat Undangan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung perihal Pertemuan Berkala Para Pejabat Focal Point Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung menghadiri kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Kamis (08/06) pukul 08.00 WIB.
Bertempat di Swissbell Hotel Pangkalpinang, Ruang Sripinai, Hadir langsung Kepala Bagian Program & Humas Kanwil Kemenkumham Babel, N.A. Triandini Oscar dalam kegiatan tersebut. selain itu turut hadir para Inspektorat daerah masing - masing kabupaten di Bangka Belitung dan instansi vertikal yang terkait. Hadir sebagai narasumber, Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Patnuaji Agus Indrarto membawakan materi dengan judul " Urgensi Pengelolaan Pengaduan Dalam Pengembangan SP4N " dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung memaparkan materi dengan judul " Pengembangan Focal Point Pada Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung ".
" Semoga kedepan kerjasama semakin lebih baik lagi antara pejabat focal point, jika butuh pendampingan bisa disampaikan kepada kita. semoga lebih baik lagi kedepan dalam pengelolaan pelayanan dimasing-masing instansi" - Ujar Patnuaji Agus Indrarto
Mengelola pengaduan pada dasarnya mengelola harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap Penyelenggara dalam hal pemberian pelayanan publik yang berkualitas. SP4N-LAPOR! merupakan platform yang seringkali menjadi basis penilaian kinerja Instansi dalam lingkup nasional. Pengembangan dalam hal pemanfaatan platform ini perlu menjadi perhatian, terlepas dari segala keterbatasan yang ada saat ini. Dalam strategi pengembangan SP4N 2020-2024, penguatan kelembagaan dan peningkatan partisipasi publik masih menjadi aspek yang perlu dikembangkan pada tataran mikro oleh seluruh penyelenggara dan Ombudsman memiliki kepentingan dalam pengembangan SP4N, khususnya pada tataran mikro, mengingat dampak yang akan muncul jika jumlah pengaduan makin bertambah namun tindak lanjutnya tidak dapat terselesaikan oleh instansi Terlapor.
Selanjutnya Diskusi dan Inventarisasi Instansi Focal Point mengenai Kebutuhan pengelolaan pengaduan pada masing - masing instansi, kendala , dan kebutuhan yang diperlukan oleh instansi terkait. Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung sendiri layanan pengelolaan pengaduan yang bisa diakses melalui media sosial, seperti instagram, facebook, dan twitter. Selain itu Masyarakat penerima layanan juga dapat menyampaikan pengaduan maupun aspirasinya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui aplikasi LAPOR yang diawasi oleh KemenPAN-RB dan Kantor Staf Kepresidenan.
Kanwil Kemenkumham Babel juga melayani pengaduan offline di kantor wilayah dengan Jam Layanan : Senin - Jum ' at | 08.00 - 15.00. dan juga menerima pengaduan melalui WhatsApp di nomor pengaduan : 0811 717 469 serta Live Chat di website kantor wilayah : babel.kemenkumham.go.id. Kegiatan pertemuan berkala para pejabat focal point Tahun 2023 akan dilaksanakan kembali pada bulan November 2023 yang akan diselenggarakan di Belitung.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL