PANGKALPINANG - Menindaklanjuti Surat Pengadilan Negeri Pangkalpinang mengenai Undangan Rapat Koordinasi Nomor W7.U1/4738/KP.01.2/12/2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung menghadiri kegiatan yang berlangsung pada Hari Senin, 12 Desember 2022, Pukul 09.00 WIB.
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Hadir Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan ( Ridha Ansari ) mewakili Kadivpas beserta para tamu undangan lainnya mengikuti kegiatan rapat koordinasi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan menyikapi kondisi yang ada, dengan mempertimbangkan realitas terkini dari wabah covid-19 dipandang perlu dipertimbangkan kembali mengenai dilaksanakan sidang perkara pidana secara offline (langsung) di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Kegiatan rapat dihadiri oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Polres Kota Pangkalpinang, Kejaksaan Pangkalpinang, dan UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Bangka Belitung, Kegiatan berjalan lancar dan aman mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
(KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )