PANGKALPINANG (30/11/2022) – Menindaklanjuti Surat Undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 005/1242/DPRD, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Undangan Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Hari Senin, 30 November 2022.
Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat ( N.A Triandini Oscar ) mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung hadir mengikuti rangkaian kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Prov. Kep. Bangka Belitung. Kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda :
1. Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Peraturan DPRD Kode Etik dan Peraturan DPRD Tata Beracara Badan Kehormatan.
2. Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tentang Usul Peresmian Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD.
3. Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I Tahun Sidang IV.
Kegiatan Rapat berjalan dengan baik dan tertib dan di pimpin oleh Ketua DPRD, Herman Suhadi. Kegiatan juga dihadiri oleh para Instansi Forkopimda dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
( KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)