KANWIL KEMENKUMHAM BABEL HADIRKAN SELURUH KABUPATEN/KOTA DALAM PERENCANAAN PENYUSUNAN PROPEMPERDA

WhatsApp Image 2022 11 18 at 18.12.27

Pangkalpinang, (18/11/2022) - Bertempat di Ruang Balai Pengayoman, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Penyusunan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Tahun 2023.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa Instansi dan stakeholder yang terkait, diantaranya adalah Biro Hukum Setda Provinsi Bagian Hukum Kab/Kota dan Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota se Provinsi Kep. Bangka Belitung. Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan JFT Analis Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung.

Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, T. Daniel L. Tobing yang didampingi oleh Eva Gantini selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa melalui forum rapat pada hari ini, Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam perencanaan Propemperda di tahun mendatang dapat disusun secara terencana, terpadu, sistematis dan harmonis dengan memperhatikan perkembangan hukum yang dinamis.

Turut menambahkan, Eva Gantini berharap kepada seluruh Pemerintah Daerah Kab/Kota di Provinsi Kep. Bangka Belitung untuk mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terhadap Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dimana dalam Pasal tersebut mengatur bahwa Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dilaksanakan oleh instansi vertikal kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Oleh karenanya itu menjadi salah satu syarat formil yang harus dipenuhi dalam pembentukan sebuah produk hukum yaitu Peraturan Daerah.

Kegiatan rapat penyusunan Propemperda Tahun 2023 tersebut, menghadirkan Narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung yaitu Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan, Fitri Dwiyanti. Dalam kesempatan itu, Fitri Dwiyanti menyampaikan materi mengenai tata cara penyusunan Propemperda dan berbagai kendala yang dihadapi oleh Biro Hukum/Bagian Hukum dalam penyusunanya.

Diharapkan melalui kegiatan rapat penyusunan Propemperda ini, akan tersusun dokumen perencanaan yang terencana, terpadu, dan sistematis sehingga bermanfaat dalam rangka mewujudkan pembangunan hukum yang komprehensif sesuai dengan visi dan misi daerah.

 WhatsApp Image 2022 11 18 at 18.12.27WhatsApp Image 2022 11 18 at 18.12.27

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI