KANWIL KEMENKUMHAM BABEL IKUTI DISEMINASI HASIL PENELITIAN SURVEI KEBUTUHAN BANTUAN HUKUM KELOMPOK RENTAN SECARA VIRTUAL

 WhatsApp Image 2022 12 22 at 15.25.11

Pangkalpinang, (22/12/2022) - Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel mengikuti kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian Survei Kebutuhan Hukum Kelompok Rentan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Indonesia Judicial Research Society (IJRS) bersama Asosiasi APIK Indonesia, PBHI, dan YLBHI secara virtual melalui zoom meeting.

Lembaga-lembaga tersebut secara kolektif telah tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk sektor keadilan dan ruang kewarganegaraan untuk Open Government Indonesia (OGI). Pada tahun 2022, OGI telah menjalankan penelitian terkait survei kebutuhan hukum untuk kelompok rentan di DKI, NTT, dan Kalimantan Timur.

Kelompok rentan sendiri adalah sasaran penting diberikan perlindungan secara khusus, karena faktor kerentanan yang dimiliki menempatkan mereka pada praktik ketidakadilan, diskriminasi dan stigma. Perlindungan ketika berhadapan dengan hukum penting karena dalam upaya mengakses keadilan, mereka kerap terhambat oleh berbagai faktor. Untuk itu, diperlukan adanya kajian dan asesmen kebutuhan hukum khususnya bagi kelompok rentan.

OGI telah menyelesaikan analisis penelitian atas hasil survei lapangan terhadap 1.020 responden kelompok rentan. Kelompok rentan yang dimaksud antara lain: a) Perempuan; b) Anak; c) Penyandang Disabilitas; d) Lansia; e) Kelompok miskin; f) Masyarakat Adat; dan g). Ragam minoritas gender dan seksual yang tersebar di wilayah provinsi DKI Jakarta, NTT, dan Kalimantan Timur

Adapun penelitian OGI ini melihat 7 (tujuh) variabel penelitian kebutuhan hukum, yaitu: a) gambaran kerentanan yang dialami, khususnya dalam hal hak-hak dasar, diskriminasi dan stigma; b) prevalensi permasalahan hukum yang dialami dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir; c) pola perilaku penyelesaian masalah hukum, untuk menggali apakah menempuh proses hukum formal, non formal bahkan tidak melakukan langkah apapun; d) dampak yang dialami karena menempuh proses hukum, baik dampak finansial dan nonfinansial; e) gambaran kemampuan hukum; f) gambaran persepsi kelompok rentan terhadap proses hukum; serta g) gambaran kebutuhan terhadap layanan pendukung, seperti pendamping, penerjemah, pemulihan psikologis, opsi ganti rugi dan restitusi, dll.

Dalam Diseminasi tersebut, Masan Nurpian sebagai perwakilan dari BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI menjadi salah satu narasumber yang menyampaikan materi terkait peran BPHN dalam memastikan kelompok rentan dilibatkan dalam perencanaan pemberian bantuan hukum. Masan nurpian juga menyampaikan tentang bagaimana implementasi anggaran bantuan hukum baik litigasi dan non-litigasi yang mendukung perlindungan bagi kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum. Disampaikan juga hambatan yang dihadapi dan peluang ke depan untuk penguatan pemberian bantuan hukum.

Terdapat juga narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas yaitu Tanti Dian Ruhama, S.H., M.H sebagai Koordinator Penerapan dan Penegakan Hukum dan HAM yang menyampikan materi terkait Peran Bappenas dalam memastikan kelompok rentan telah dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan hukum di Indonesia. Dipaparkan juga Mekanisme penganggaran (termasuk anggaran bantuan hukum) yang mendukung perlindungan dan akses keadilan bagi kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum.

Tim Konsorsium Masyarakat Sipil Keterbukaan Pemerintah untuk Sektor Keadilan dan Jaminan Kewargaan (IJRS, Asosiasi LBH APIK, PBHI dan YLBHI), memberi paparan mengenai Hasil dari penelitian survei kebutuhan hukum kelompok rentan dan Analisis serta rekomendasi dari hasil penelitian sebagai catatan untuk pembangunan hukum dan pemberian bantuan hukum bagi kelompok rentan di Indonesia.

(Subbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel)

WhatsApp Image 2022 12 22 at 15.25.11WhatsApp Image 2022 12 22 at 15.25.11

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI