Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Diskusi Publik terkait Kepatuhan dan Kesadaran Hukum Nasional 

WhatsApp Image 2024 03 08 at 18.22.53

Pangkalpinang - Kanwil Kemenkumham Babel mengikuti secara daring kegiatan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang menggelar Diskusi Publik Partisipasi terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Program Penyusunan, Monitoring dan Evaluasi, serta Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta Masyarakat, pada Jumat (08/03/2024). Kegiatan sendiri merupakan salah satu bentuk upaya dalam memperkaya substansi dalam pembentukan RPerpres Kepatuhan dan kesadaran Hukum tersebut.

Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa latarbelakang pemikiran terkait rancangan Peraturan Presiden ini adalah adanya keinginan untuk BPHN dapat berkontribusi dalam rangka pemajuan ekonomi Indonesia.

"Kami tentu ingin memberikan kontribusi dalam hal memberikan pertimbangan hukum untuk mendukung pemajuan ekonomi Indonesia serta menciptakan iklim usaha yang kondusif," kata Widodo.

Peningkatan Kesadaran dan kepatuhan hukum akan dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan hukum, analisis dan evaluasi, monitoring dan evaluasi, serta audit kepatuhan hukum. Dalam Rperpres ini, hasil telaahan analis dan evaluasi hukum yang dilakukan oleh Analis Hukum dan dapat melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan dapat digunakan dalam memberikan opini dan rekomendasi terhadap audit hukum pada badan publik. Audit hukum diperlukan untuk menilai kesadaran dan kepatuhan badan usaha, badan hukum, dan badan publik sehingga mencegah terjadinya penyimpangan dan menentukan area perbaikan untuk kelancaran penyelenggaraan tugas dan fungsi.

“Kehadiran Rperpres ini diharapkan akan memberikan dasar-dasar hukum strategis dalam pembinaan hukum nasional, backgroundnya menciptakan kepatuhan hukum dan kepastian hukum," ujar Widodo.

Lebih lanjut Widodo menilai saat ini pelaksanaan pembinaan hukum yang dilakukan oleh BPHN masih terbatas dalam lingkup publik saja. Sedangkan, untuk mewujudkan kepastian hukum di Indonesia juga perlu dilakukan pembinaan hukum pada sektor pirvat.

“RPerpres tentang Kepatuhan Hukum ini tidak hanya berjalan pada sektor publik saja, namun akan melaksanakan pembinaan di sektor privat pada badan usaha dan badan hukum,” ungkap widodo.

Dengan dilakukannya pembinaan hukum nasional yang merambah pada sektor privat, diharapkan terwujudnya kepastian hukum dalam mendukung peningkatan iklim usaha, peningkatan investasi, dan keterbukaan lapangan kerja.

Turut Hadir secara daring dalam kegiatan diskusi publik ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman, Kepala Subbidang Luhbankum dan JDIH Muhamat Ariyanto, Kepala Subbidang FP2HD Siti Latifah, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, JFT Analis Hukum, serta JFT Penyuluh Hukum yang ada di Kanwil Kemenkumham Babel.

Subbidang Luhbankum dan JDIH

WhatsApp Image 2024 03 08 at 18.22.53

WhatsApp Image 2024 03 08 at 18.22.53 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI