Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Iswandi beserta Pengelola Keuangan, ikuti FGD (Focus Group Discussion) Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan I Tahun 2023, yang digelar di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang, Kamis (30/3).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengelola Keuangan Satuan Kerja Wilayah KPPN Pangkalpinang.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang, Rafael Widiestumargianto menyampaikan terima kasih atas kerja sama satuan kerja dalam mengelola anggaran bersama KPPN Pangkalpinang. “Dalam pelaksanaan anggaran bukan hanya tercapai output, tetapi harus ada kemanfaatannya,” ujar Rafael.
Rafael juga menjelaskan mengenai berbagai indikator pelaksanaan anggaran dari masing-masing satuan kerja dan kendala-kendala yang ditemukan pada saat pelaksanaan anggaran.
Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) Penyelia, Siti Nur Azizah menyampaikan terkait kontrak harus segera disampaikan ke KPPN Pangkalpinang. “Karena hal tersebut berpengaruh pada nilai IKPA apabila ada keterlambatan penyampaian. Pada 10 hari kerja awal bulan April seluruh satuan kerja harus menyampaikan revisi Hal III DIPA,” pesan Siti.
Apresiasi juga diberikan oleh KPPN Pangkalpinang kepada Kanwil Kemenkumham Babel terhadap DIPA Setjen 649001 atas nilai IKPA pada 5 indikator sudah mencapai 100. Diharapkan satuan kerja lain yang ada di Kanwil Kemenkumham Babel mendapat nilai 100.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Pangkalpinang, Prasetyo Wibowo dan Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Pangkalpinang, Henryco.
Humas Kanwil Kemenkumahm Babel