Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Akbar Aidul Poetra ikuti Kegiatan Percepatan Proses Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, yang berlangsung sejak tanggal 4-7 Juli 2023.
Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Sri Widayanti menyampaikan jika usul Kenaikan Pangkat sudah dapat diajukan per Juni 2023. Harapannya, di bulan September telah selesai dan pegawai yang bersangkutan telah mendapatkan SK.
“BKN berkomitmen untuk penerbitan pertek maksimal 2 hari kerja jika tidak ada kekurangan/kesalahan berkas. Prioritas utama yaitu melakukan update data SIASN terlebih dahulu agar seluruh data ASN menjadi valid,” ujar Sri.
Membuka kegiatan, Kepala Biro Kepegawaian, Sudjonggo menuturkan jika penerapan Sistem Merit di Kemenkumham secara bertahap melalui Manajemen Talenta. Pada akhir 2022, Kemenkumham berhasil mendapatkan nilai “Sangat Baik” dri KASN terkait Penerapan Sistem Merit melalui Manajemen Talenta.
Disampaikan Sudjonggo, bahwa penerbitan SK Kenaikan Pangkat April 2023 yaitu sebanyak 1.497 SK. Sementara Rekap Usul Kenaikan Pangkat Oktober 2023 yaitu sebanyak 1.283 usulan.
“Hasil dari RDP dengan Komisi 3 DPR RI bahwa pegawai Kemenkumham harus memiliki integritas, serta menjadi insan yang terbaik dan menjaga marwah Kemenkumham. Diharapkan pegawai Kemenkumham mampu berdedikasi tinggi dan bukan sekedar mengejar pangkat dan jabatan,” harap Sudjonggo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Mutasi, Marina M. Harahap, Kepala Bagian PSIK, Subkoordinator Unit Pusat, serta para Kepala Subbagian Kepegawaian di seluruh Indonesia.
Humas Kanwiil Kemenkumham Babel