Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, turut berpartisipasi dalam kegiatan Opini Kebijakan yang diinisiasi oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dengan hadir secara virtual pada Ruang Rapat Kanwil, Senin (20/3).
Kegiatan Opini Kebijakan kali ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara bekerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, dengan mengambil tema "Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi (Survey IKM- IPK)”.
Kegiatan diawali pembacaan laporan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, dan kata sambutan sekaligus pembukaan kegiatan secara virtual oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej.
Hadir sebagai narasumber I yaitu Analis Kebijakan Pertama Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Willy Wibowo, dengan membawa topik "Kebijakan Survei Kepuasan Masyarakat Berdasarkan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017". Narasumber II yaitu Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Sam Ratulangi Manado, Ronny Gosal, dengan tema "Kebijakan dalam Pengawasan Pelayanan Publik". Lalu narasumber III, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulawesi Utara, Rudy Hendra Pakpapahan, dengan mengambil topik "Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara".
Sebagai penyelenggara pelayanan publik Kanwil, UPT dan Unit Penyelenggara pelayanan Publik lainnya harus terus melakukan peningkatan terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik tersebut perlu dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik.
Dengan adanya sosialisasi melalui diskusi daring Opini Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara dapat memberikan manfaat dan informasi terkait urgensi kebijakan survei pelayanan publik.
Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia melalui media virtual zoom meeting maupun live streaming Youtube. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab narasumber dengan peserta Opini Kebijakan.