Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Penutupan Monev Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV Tahun Anggaran 2023, di Hotel Harper Malioboro Yogyakarta, (7/12).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, dan para pengelola RB Kanwil Kemenkumham Babel.
Mengawali kegiatan, Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, menyampaikan hasil evaluasi dari monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan pada 4 (empat) hari terakhir ini.
Dikatakan Lilik, bahwa pada level Unit Eselon I dan Kantor Wilayah data dukung RKT RB telah terpenuhi 100%, namun pada level UPT masih di angka 98,1%.
"Diperlukan adanya regulasi tata kelola pengendalian RB apda tingkat Kanwil dan Satuan Kerja, agar terciptanya data dukung yang bersifat living document," ujar Lilik.
Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, dalam arahannya mengupas mengenai keterkaitan antara Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM RI, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas.
"Pelaksanaan RB sebenarnya mudah, di RKT sudah ada milestone. Ikuti baik-baik RKT yang telah disusun," ujar Ida Asep.
Menutup acara, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Lucky Agung Winarto, mengatakan bahwa dari sisi performance, Kemenkumham telah baik namun masih belum optimal dari segi benefit.
Oleh karenanya, menurut Lucky, Kepala Divisi Administrasi selaku pembina pelaksana RB di wilayahnya dapat melaksanakan dan melakukan pengendalian atas pelaksanaan RKT RB.
Dalam tahun 2023 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran satuan kerjanya telah melakukan pemenuhan data dukung RKT RB dengan capaian 100%.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengapresiasi pemenuhan data dukung RKT RB yang telah dilaksanakan, dan berharap agar jajaran Kemenkumham Babel dapat memberikan kontribusi positif dalam mendorong peningkatan Indeks RB Kemenkumham RI.
Kanwil Kemenkumham Babel