PANGKALPINANG (08/12/2022) - Dalam rangka memperingati Hari HAM sedunia ke-74 yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2022, Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengadakan Seminar Pembangunan Indeks HAM Indonesia dengan tema " Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk setiap orang ", Kamis, 08 Desember 2022.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Eva Gantini ) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan secara virtual di ruang kerja. Turut mengikuti kegiatan Kepala Bidang HAM ( Suherman ), Kepala Subbidang Pemajuan HAM ( Yulizar ), berserta jajaran mengikuti rangkaian kegiatan tersebut di Ruang Rapat Lt.2 Kantor Wilayah.
Kegiatan diawali dengan sambutan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia ( Mualimin Abdi ), Beliau menyampaikan sejak Tahun 2022, Kemenkumham sedang Menyusun indeks pembangunan HAM di Indonesia pembentukan indeks tersebut sebagai pedoman kementerian dan lembaga terkait dalam menerapkan hak asasi manusia.
"Sejak 2022, pemerintah membuat atau sedang menyusun Indeks Pembangunan HAM di Indonesia, dengan tujuan sebagai pedoman kementerian dan lembaga terkait implementasi hak asasi manusia, Hal ini penting karena sekarang ini UU No 39 tahun 1999, terdapat 10 Hak Dasar dan juga mulai berkembang instrumen-isterumen HAM dari waktu kewaktu, dan ini perlu kita adopsi dan terapkan di dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia" Pungkas Mualimin.
Hadir juga Wakil Menteri Hukum dan HAM ( Edward Omar Sharif Hiariej ) sebagai keynote speaker, menyebutkan bahwa indeks HAM Indonesia menjadi tolak ukur terhadap isu-isu yang harus menjadi prioritas. Indonesia merupakan negara demokrasi yang turut menjujung tinggi HAM melalui konsitusi. Selain itu Indonesia telah turut serta dalam angggota perjanjian internasional. Sesuai dengan pasal 71 UU No 39 Tahun 1999 pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati menegakan, dan memajukan HAM.
"Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi HAM. Kami berpihak pada mewujudkan HAM, Tersedianya indeks HAM Indonesia bermanfaat dalam pemerataan dan pengukuran kinerja pemerintah dari segi kualitas dan kuantitas kemajuan dan pembangunan ham sehingga menjadi tolak ukur rekomendasi terhadap isu-isu yang perlu diprioritaskan dalam menjamin penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia," Ujar Wamenkumham
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber, yakni Direktur Instrumen HAM Kemenkumham RI (Betni Humiras Purba) yang membahas terkait Pembangunan Indeks HAM Indonesia, serta Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, yang memaparkan terkait Daftar Hak Indeks HAM.
( KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )