Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi ikut Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi Hukum dan HAM Tahun 2020-2024 yang digelar oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM secara virtual, Kamis (22/6).
Mengawali kegiatan, Subbkoordinator Evaluasi Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Setjen, Jusneni menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti PermenPAN-RB No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024.
“Ada perubahan Road Map Nasional yang dikeluarkan oleh KemenPAN-RB, sehingga seluruh Instansi Pemerintah wajib melakukan perubahan atau revisi Road Map Instansi masing-masing. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM sudah menyusun Road Map terbaru, menyesuaikan dengan Road Map Nasional yang telah diubah melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM,” ujar Jusneni.
Kepala Bagian Reformasi Birokrasi, Bramantyo Agung Nugroho menyampaikan jika pelaksanaan RB kedepannya harus menyesuaikan dengan PermenPAN-RB No. 3 Tahun 2023, yang nantinya otomatis akan merubah pula tugas mandatori yang akan Kemenkumham ampu kedepannya sampai dengan Road Map 2024 berakhir.
“Secara garis besar, di dalam PermenPAN-RB No. 3 Tahun 2023 sudah tidak lagi berbicara proses, tapi berbicara mengenai outcome (hasilnya),” ujar Bramantyo.
Disampaikan Bramantyo bahwa KemenPAN-RB menetapkan 3 sasaran strategis, yang pertama adalah tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah dan kolaboratif. Kemudian yang kedua yaitu budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional. Dan yang ketiga adalah sasaran strategis RB Tematik, yaitu meningkatnya kualitas tata kelola dan hasil pada 4 tema prioritas RB Tematik.
Subkoordinator Perencanaan Reformasi Birokrasi, Erwin Nugroho menjelaskan latar belakang penajaman Road Map di lingkungan Kemenkumham yaitu hasil evaluasi Menpan RB terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional (RBN) masih belum optimal. Salah satunya karena beberapa upaya RB masih berfokus pada proses dan belum sepenuhnya berfokus pada manfaat yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Tujuan yang ingin dicapai yaitu Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM yang bersih, efektif dan berdaya saing dalam mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik,” kata Erwin.
Erwin juga menyebutkan 4 tema pelaksanaan RB Tematik yaitu, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan dan percepatan prioritas aktual Presiden.
Pada kegiatan ini dilakukan juga Sosialisasi Pengembangan Aplikasi E-RB oleh staf Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Setjen, Tegar. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti perubahan kebijakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Tahun 2023.
Hadir mengikuti kegiatan ini Kepala Bagian Program dan Humas, N.A Triandini Oscar, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Sriyani Agustina beserta jajaran.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel