Koba - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis Madu Pelawan Namang di BAPPEDA Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan ini dilakukan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Subbidang Kekayaan Intelektual dan Tim (05/04/24).
Setelah di daftarkannya Teh Tayu Jebus sebagai Indikasi Geografis menyusul Nanas Bikang pada bulan Maret lalu, sekarang kembali di daftarkan Madu Pelawan Namang sebagai Indikasi Geografis dari Kabupaten Bangka Tengah.
Madu Pelawan yang sudah dikenal oleh masyarakat Bangka Belitung dengan cita rasa yang pahit, dipopulerkan oleh Masyarakat Desa Namang. Walaupun hampir di seluruh hutan di Bangka Belitung terdapat pohon pelawan, tapi Desa Namang sudah terlebih dahulu mempromosikannya.
Pada tahun 2024 ini yang juga merupakan tahun tematik Indikasi Geografis, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama Kepala Desa Namang dengan didampingi Kanwil Kemenkumham Babel, berinisiatif untuk mengangkat Madu Pelawan Namang sebagai Indikasi Geografis. Karena dari cita rasa dan khasiat madu pelawan namang sendiri dianggap memiliki ciri khas dan karakteristik yang berbeda dari madu dari pohon pelawan di daerah lain.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman menyampaikan bahwa kantor wilayah siap mendampingi pendaftaran IG Madu Pelawan Namang. Selain itu, kantor wilayah juga siap memfasilitasi registrasi pendaftaran madu pelawan namang.
Dalam kesempatan ini juga di lalukan penyerahan bukti pendaftaran Indikasi Geografis Madu Pelawan Namang yang diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kepada Kepala BAPPEDA Kabupaten Bangka Tengah.
Dengan didaftarkannya Madu Pelawan Namang sebagai Indikasi Geografis, diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah bersama Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Pelawan Namang dapat lebih aktif dan konsisten dalam menyiapkan data dukung lanjutan, seperti uji laboratorium dan sebagainya. Karena setelah dilakukan pendaftaran awal, akan ada proses lanjutan seperti publikasi, pemeriksaan subtantif dan pemantauan lokasi lahan.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Bangka Tengah, Joko Triadi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini instansi terkait, akan satu semangat dalam mendorong suksesnya pendaftaran Indikasi Geografis Madu Pelawan.
"Keberhasilan ini adalah usaha bersama dan yang menikmati hasilnya juga adalah kita bersama, untuk itu kami akan tetap fokus dan konsisten demi terdaftarnya Madu Pelawan Namang sebagai Indikasi Geografis dan demi mengangkat nama masyarakat Desa Namang, pungkas Joko. "
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL