Pangkalpinang – Dalam rangka pembentukan Desa/Kelurahan Binaan Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Babel berkoordinasi dengan Kepala Desa Pangkal Buluh, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan. Koordinasi ini dilaksanakan oleh tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro didampingi Penyuluh Hukum Muda, Sofian S.H.I dan Sudihastuti, S.H, serta Staf Subbid Luhbankum JDIH, Hanjani, S.I.P. Tim Kanwil Kemenkumham Babel diterima langsung oleh Bapak Marjan selaku Kepala Desa dan seluruh perangkat Desa Pangkal Buluh, Kamis (6/4).
Eko Saputro menyampaikan bahwa Koordinasi Pembentukan Desa Binaan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan budaya hukum masyarakat Desa Pangkal Buluh melalui Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Kanwil Kemenkumham Babel berharap, melalui koordinasi ini dapat mendorong dan direkomenasikannya Desa Pangkal Buluh sebagai salah satu desa binaan yang berada di Kabupaten Bangka Selatan. Kanwil Kemenkumham Babel juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Desa dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam upaya pemilihan Desa Pangkal Buluh sebagai desa binaan.
“Kanwil Kemenkumham Babel siap mendampingi Desa Pangkal Buluh jika ada kendala atau masalah yang dihadapi dalam proses diusulkannya Desa Pangkal Buluh sebagai desa binaan Tahun 2023” tutur Eko Saputro.
Disamping koordinasi terkait pembentukan desa binaan, Kanwil Kemenkumham Babel juga turut mendampingi Kepala Desa Pangkal Buluh dalam keikutsertaannya pada Paralegal Justice Awards Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Pendaftaran dilakukan pada link http://bit.ly/ParalegalJusticeAward yang dapat diikuti oleh Kepala Desa Seluruh Indonesia.
Menutup koordinasi ini, Eko Saputro mengucapkan terima kasih kepada pihak Desa Pangkal Buluh yang sudah berkenan menerima kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Babel. Beliau juga menyampaikan harapan semoga Desa Pangkal Buluh menjadi salah satu desa binaan tahun 2023 ini.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel